Lampung

Tiba di Lampung, 5 PMI Unprosedural di Kawal Polda Lampung

×

Tiba di Lampung, 5 PMI Unprosedural di Kawal Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Penjemputan dan pendampingan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural di Bandara Radin Inten II Lampung. Dok/Polda Lampung.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait yaitu BP2MI, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Lampung, untuk sama-sama mendampingi penyerahan ke-5 PMI dari BP2MI ke Dinas Sosial.

“Selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC),” ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: 16 Tahun Disekap di Arab, PMI Asal Lampung Timur Telah Kembali ke Indonesia

Dia menambahkan terkait proses hukum ke-5 korban tersebut, personel dari Subdit IV Renakta mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan assesment oleh Dinas Sosial.

BACA JUGA :  Lampung Launching Aplikasi Pasar Berjaya dan Ojesa

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ke-5 PMI dan saksi-saksi lainnya. Kemudian melakukan pemeriksaan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan ke-5 PMI,” ungkapnya.

BACA JUGA: Benny BP2MI Minta Jokowi Tegakkan Hukum, Apa Presiden Berani?

“Melakukan pemeriksaan terhadap ahli BP2MI Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri. Melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Disnaker Lampung terkait pendaftaran pekerja migran, serta telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Imigrasi Kota Bumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor ke-5 korban tersebut,” pungkasnya. (***)