WAWAINEWS.ID – Tiga daerah dari 15 Kota/Kabupaten yang ada di wilayah Lampung tidak mengusulkan formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tiga daerah di Lampung tersebut masuk dalam daftar 51 instansi termasuk 45 daerah se Indonesia yang tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
BACA JUGA: ASN dan Pensiunan Diganjar dua kali Gaji, Cek Waktu Disini!
Ketiga daerah yang tidak mengusulkan formasi ASN atau pun PPPK itu meliputi daerah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni membenarkan, bahwa tiga daerah Kabupaten di Lampung tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
“Betul, ada 51 iinstansi termasuk 45 daerah se Indonesia tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023,”ucapnya.
BACA JUGA: Berminat, Cek Formasi dan Persyaratan Seleksi CASN Basarnas Tahun 2022
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mulai membuka penerimaan formasi CPNS pada 30 Juni 2023. Setelah sebelumnya menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023 sejak 7 Mei.
Namun dia menyayangkan perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.