Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tiga Pedagang Pasar di Bekasi, Kembali Audiensi  ke Dewan

×

Tiga Pedagang Pasar di Bekasi, Kembali Audiensi  ke Dewan

Sebarkan artikel ini

 

BEKASI – Tiga perwakilan pedagang pasar di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk kesekian kalinya mendatangi kantor DPRD setempat guna mengadukan nasib mereka terkait revitalisasi pasar oleh pengembang, Senin (30/12/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka meminta wakil rakyat setempat  mampu memberi solusi terbaik terkait pelaksanaan revitalisasi empat pasar yang telah ditetapkan pemenangnya tersebut. Keluhan para pedagang umunya sama terkait penetapan harga dan teknis bagi kalangan pedagang agar tetap bisa berjualan di pasar setelah Revitalisasi selesai.

Ketiga pedagang pasar tersebut meliputi perwakilan dari pedagang pasar, Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, pedagang Pasar Baru Jatiasih, dan pedagang Pasar Familiy Mart di Medansatria. Sementara pedagang pasar Baru Kranji tidak ada perwakilan yang hadir.

Kehadiran mereka dalam menyampaikan aspirasi tersebut  diterima langsung oleh Ketua Komisi II, didampingi anggota dewan lainnya dari lintas komisi terutama dari daerah pemilihan masing-masing.

“Kami khawatir sebelum ada kepastian pihak pengembang akan melakukan pengosongan. Karena informasi berkembang Januari 2020 pasar Jatiasih mulai direvitalisasi,”ujar perwakilan dari Pasar Jatiasih, Ucok Saat audiensi.

Dikatakan bahwa empat pasar yang akan dilaksanakan revitalisasi memiliki problem yang sama terkait regulasi. Harus dipahami lanjutnya bahwa keempat pedagang pasar berbeda tersebut sangat mendukung revitalisasi asalkan dikerjakan dengan transparan tidak merugikan pedagang pasar yang sudah puluhan tahun bergantung di sana.

BACA JUGA :  Gunakan Mobil Pariwisata Organda, Wawali Kota Bekasi Tinjau Curug Parigi

Menurutnya persoalan utama adalah regulasi yang ditetapkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) tanpa melibatkan pedagang hingga akhirnya memberatkan pedagang sendiri. Jika ada musyawarah dan dilaksanakan dengan benar maka tidak akan ada gejolak.

“Inikan semua pedagang pasar yang dilaksanakan revitalisasi mengeluhkan problem yang sama. Artinya ada benang kusut yang harus diurai, dan ini tugas dari anggota dewan sebagai wakil rakyat,”jelasnya.

Sementara Hasan Basri,. Pengacara perwakilan dari pasar Bantargebang mengakui intinya tuntutan pedagang di tiga pasar yang akan dilakukan revitalisasi tersebut sama terkait harga. Namun dia menyebut persoalan di Bantargebang lebih rumit karena ketidakjelasan dari pengembang.

“Pengembang yang dimenangkan dalam lelang revitalisasi sampai sekarang belum pernah sosialisasi dengan pedagang pasar. Hal lain harga yang ditentu lebih tinggi dibanding harga ditempat lainnya,”ujar Hasan.

Dikatakan harga jika permeter kios di Pasar Bantargebang mencapai Rp35 juta khusus pedagang baru. Sedangkan harga untuk pedagang lama ditentukan Rp26 juta permeternya.

Menurutnya ketidak jelasan lainnya bahwa melalui surat edaran PT Japana yang dimenangkan untuk melaksanakan revitalisasi di pasar Bantargebang membuat pedagang bertanya-tanya?. Pasalnya dalam dokumen lelang pasar Bantargebang akan dilakukan revitalisasi tetapi dalam surat edaran PT yang diterima pedagang pasar Bantargebang akan dilakukan renovasi ringan dan revitalisasi.

BACA JUGA :  Revitalisasi Pasar Bantargebang, Ratusan Awning Mulai Dibongkar

“Tidak ada keterangan apakah revitalisasi apa renovasi belum ada kejelasan. Terkait hal itu kami sudah melayangkan somasi, dan ditembuskan ke Wali Kota Bekasi, Polres san DPRD Kota Bekasi,”tukasnya.

Sementara perwakilan dari pedagang pasar Family Mart, Medansatria, mengakui hal senada terkait ketetapan harga jual tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Mereka meminta dapat dikembalikan sesuai kesepakatan awal yang telah disetujui pedagang pasar.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa sudah menjadwalkan khusus dengan memanggil semua pihak awal tahun 2020.

Komiisi dua sudah memberi waktu karena ini bukan hanya soal pasar saja. Kaminsiapkan agenda akan memanggil semua instansi terkait menyangkut soal pasar. DPRD akan sikap i dan tegas klonmelanggar akan di lawan.

“Terkait revitalisasi pada empat pasar sudah menjadi atensi utama di awal tahun 2020 dari DPRD Kota Bekasi. Semua akan dipanggil untuk mengetahui persoalannya secara jelas agar mendapatkan titik temu tidak ada yang dirugikan,”tukasnya mengaku bahwa hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dalam paripurna Penutupan masa sidang tahun 2019.

BACA JUGA :  Ustaz Zaky Mubarok Dukung Choky Sitohang Mewakili Kota Bekasi-Depok untuk DPR RI

Arif Rahman juga mengaku sudah meminta instansi terkait tidak melakukan kegiatan apapun terkait revitalisasi pasar sebelum ada titik temu.

Nicodemus Godjang, anggota Komisi I, yang ikut menerima pedagang pasar tersebut menyampaikan bahwa anggota DPRD Kota Bekasi belum mendapatkan perjanjian kerjasama yang diputuskan dalam Pansus 38 bersama anggota dewan periode sebelumnya.

“Anggota dewan belum pernah tau seperti apa isi PKS tersebut. Namun demikian kami anggota dewan akan memfasilitasi agar selesai tidak ada yang dirugikan baik dari pedagang pasar maupun pengembang dengan melakukan evaluasi,”ujar Nico

Dia menekankan bahwa revitalisasi tersebut harus menjamin pedagang pasar yang lama seratus persen tetap bisa berjualan di pasar tersebut dengan harga kompromi dan mufakat.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dikonfirmasi terkait tuntutan pedagang pasar di tiga lokasi yang mengadu ke DPRD Kota Bekasi hanya memberi jawaban singkat dengan mengatakan mereka sudah mengadu ke tempat yang tepat.

“Para pedagang sudah mengadu ke tempat yang tepat, di DPRD Kota Bekasi, lihat saja apa hasilnya,”ujarnya singkat dikonfirmasi usai menghadiri rapat penutupan masa sidang tahun 2019 di DPRD Kota Bekasi. (Handi)