Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Tiga Pengecor Solar di Sribhawono Resmi Jadi Tersangka: Polisi Pastikan Tidak Ada “Tukar Pelaku”

×

Tiga Pengecor Solar di Sribhawono Resmi Jadi Tersangka: Polisi Pastikan Tidak Ada “Tukar Pelaku”

Sebarkan artikel ini
Foto Tiga tersangka kasus pengecoran Solar di SPBU Srimenanti, Sribhawono, Lampung Timur - doc Polres Lamtim/Jali

LAMPUNG TIMUR Kasus “pengecoran berjamaah” di SPBU 24.341.128 Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Minggu malam (16/11/2025), masuk babak baru. Polisi resmi menetapkan tiga tersangka dan semuanya adalah orang yang diamankan langsung oleh warga saat penggerebekan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menegaskan bahwa tidak ada skenario pertukaran tersangka seperti narasi liar di media sosial. Ia bahkan meluruskan bahwa foto “tersangka senyum-senyum” yang beredar di internet bukan rilisan polisi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Foto yang beredar itu editan AI. Kami tidak pernah kirim foto seperti itu terutama foto tersangka yang senyum-senyum pula. Itu dari mana, Pak? Itu sudah edit AI,” tegas Stefanus Boyoh kepada Wawai News, Rabu (19/11).

BACA JUGA :  Posko Oksigen Tetap Dibutuhkan Meski BOR Jabar Terus Menurun

Klarifikasi tersebut mempertegas foto yang beredar di media sosial dan dimuat media salah satu online, hingga memunculkan spekulasi narasi liar melalui medsos terkait satu tersangka yang disebut ditukar.

Untuk mengakhiri spekulasi, Boyoh langsung mengirim foto asli ketiga tersangka, persis saat mereka diamankan di lokasi penggerebekan tanpa filter AI, tanpa senyum palsu, yang ditayangkan diatas.

Diketahui kejadian bermula saat warga melihat SPBU tampak gelap gulita sekitar pukul 21.40 WIB. Namun, meski lampu padam, mesin pompa terdengar bekerja keras, lengkap dengan sebuah truk colt diesel kuning yang diselimuti terpal.

Warga mendekat dan menemukan:

  • Truk sedang diisi solar subsidi dalam jumlah “jumbo”.
  • Dua pria, P dan A, menjadi eksekutor “pengecoran”.
  • Operator SPBU, M, diduga menjadi jembatan distribusi ilegal.
BACA JUGA :  Apes, Maling Motor Asal Melinting Terjebak Kereta Melintas Usai Beraksi

Tak ingin kebobolan, warga langsung mengamankan ketiganya beserta truk ke Polsek Bandar Sribhawono. Bukti bahwa insting warga setempat bisa lebih peka dibanding sensor gerak SPBU.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa solar subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali di wilayah Bandar Lampung.

Sederhananya:
beli murah jual lebih mahal.
Model bisnis klasik, hanya saja pasar ini bersisian langsung dengan KUHP dan UU Migas.

Menariknya, para pelaku belum sempat membayar operator SPBU M karena drama ini keburu di-cut oleh warga.

Barang Bukti: Dari Truk Kuning hingga 2.000 Liter Solar Subsidi

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 unit truk colt diesel kuning FE 74 HD N
  • 1 lembar STNK
  • Tanki 10.000 liter, berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi
BACA JUGA :  DUH! Staf DPRD Tanggamus Dianaya Rekan Sesama Honor Saat Kunker di Jakarta

Catatan: 2.000 liter solar cukup untuk membuat satu motor dipakai mudik pulang-pergi sampai Lebaran berikutnya.

Peran Para Tersangka: Versi “Job Description”

  • P & A eksekutor, spesialis “pengecoran tengah malam”
  • M (operator) loading officer ilegal
  • Warga tim reaksi cepat, tidak digaji tapi kinerjanya premium

Kasat Reskrim memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polisi telah:

  • Mengirimkan SPDP
  • Melakukan pemeriksaan lanjutan
  • Menghadirkan ahli migas & lab BB
  • Menyusun berkas untuk jaksa

Kasus ini ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Timur berdasarkan P/A/15/XI/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LAMPUNG TIMUR.***