WAWAINEWS – Tiga titik ruas jalan yang dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) di wilayah Kabupaten Lampung Timur, pada tahun 2021 lalu, kondisinya sudah rusak parah.
“Proyek infrastruktur dengan besaran puluhan milyar itu, dikerjakan asal-asalan. Kenapa begitu, lihat saja itu pembangunan sudah banyak yang rusak,”tegas Endi Abdul Raup, Ketua Lembaga Advokasi Rakyat, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, kekinian proyek pembangunan ruas jalan sebagian besar mengalami kerusakan parah. Itu merupakan DAK Lampung Timur, pada tahun 2021 yang mencapai 6 titik.
Dikatakan kondisi itu terpantau di ruas jalan Bumi Jawa – Purbolinggo, Sukadana – Taman Asri dan ada satu lagi di Tahalo Kecamatan Batanghari Nuban.
Mewakili masyarakat Lampung Timur, Lembaga itu meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian uang negara atas proyek tersebut.
“Saya yakin pasti akan ada temuan kerugian uang Negara mencapai miliaran rupiah jika dilakukan audit oleh BPK terkait tiga titik proyek tersebut.
Untuk itu Endi Abdul Raup, meminta BPK melakukan audit untuk memeriksa anggaran proyek infrastruktur di tiga titik tersebut. Dugaannya akan ditemukan kerugian uang negara 25 sampai 30 persen.
“Nanti akan kita pertanyakan di BPK, jika BPK tidak mau audit ada apa, kan gitu,”lanjut Ketua Lembaga Advokasi Rakyat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sebagai lembaga sosial kontrol tentunya tidak tinggal diam melihat oknum-oknum kontraktor ataupun pejabat yang terlibat lainnya untuk menggrogoti uang masyarakat Lampung Timur.
Ini terlalu berlebihan dengan cara seperti ini, dan zaman serba canggih gaya lama masih digunakan rencananya. Lembaga itu memastikan akan melaporkan temuan ini ke Kejati Lampung.
Terpantau di lapangan, ada beberapa titik sudah dilakukan perbaikan namun sudah rusak kembali.***