Scroll untuk baca artikel
Lampung

Tim Densus 88 Dikabarkan Tangkap Tiga Terduga Teroris di Lampung, Satu Dari Lamtim

×

Tim Densus 88 Dikabarkan Tangkap Tiga Terduga Teroris di Lampung, Satu Dari Lamtim

Sebarkan artikel ini
Densus 88
ilustasi penangkapan teroris

LAMPUNG – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap tiga terduga teroris di Bandarlampung dan di Lampung Tengah dalam sehari, Sabtu (14/8).

Satu terduga teroris diamankan di Bandarlampung, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Endro Suratmin gang merdeka Kelurahan Waydadi kecamatan Sukarame. Satu lagi dari Way Jepara Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara, dua lainnya ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Terbanggibesar, Lampung Tengah saat hendak melintas menggunakan mobil.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait tiga terduga yang diamankan Densus 88 ini.

Namun, kabar penangkapannya sudah dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA :  Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri di Lampung Tengah, Pertanda Apa Ini?

Ia mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka penyelidikan dan pengembangan.

“Benar ada kegiatan di sini. Tapi, kami belum bisa menyampaikan lengkap. Sebab masih dalam penyelidikan. Beberapa orang telah diamankan di beberapa tempat guna dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Diketahui seorang pria terduga teroris di Lampung Timur, diamankan berinisial SU (52) di kediamannya di Dusun 5 Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dusun 5, Amral.

Diakuinya, pada Sabtu pagi (14/8/2021) ia ditemui aparat kepolisian dan diajak untuk menyaksikan penggeledahan di tempat tinggal seorang warganya tersebut.

“Dia mengaku Tim Densus dan akan menggeledah rumahnya itu. Sebelumnya ternyata SU ini sudah dibawa terlebih dahulu oleh Polisi,” kata Amral.

BACA JUGA :  Heboh Pupuk Diduga Palsu Beredar di Desa Gunungsari

Amral mengatakan ada beberapa barang yang dibawa Tim Densus 88 dari rumah SU. Amral mengaku tak mengetahui secara pasti keterlibatan warganya itu sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.