Hukum & Kriminal

Tim Gabungan, Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pekon Gunung Doh

×

Tim Gabungan, Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pekon Gunung Doh

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Personel gabungan TNI-Polri mengamankan tiga orang terduga melakukan kejahatan jalan atau Pungli, di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong,b Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Ketiganya diamankan oleh tim gabung dari TNI Koramil Wonosobo dan Polsubsektor Nyam, Polsek Wonosobo saat menggelar patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Adi Hartono dan Kapolsub Sektor Nyam Ipda Arif Janto, pada Kamis 25 Februari 2021.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ketiganya diamankan oleh tim gabungan, dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto saat melaksanakan patroli bersama, di wilayah setempat,” ungkap Iptu Juniko dalam keterangan resminya, Jumat (26/2/202).

BACA JUGA :  Urine Oknum Jaksa Lamtim Positif Narkoba

Dikatakan, dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) warga Pekon Banding satu pelaku berasal dari Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Lampung Barat atas nama MR (30).

Dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.

“Barang bukti tersebut diamankan tim di lokasi jalan, tempat mereka melakukan dugaan pungli,” ujarnya.

BACA JUGA :  Orang Tua Korban Perundungan di Salah Satu Pesantren di Lampung Timur, Lapor Polisi

Ketiga pelaku saat ini, diamankan di Polsek Wonosobo berikut barang-barang yang ada kaitan dengan kegiatan dugaan pungli tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara guna menentukan dugaan pasti Pungli yang dilakukan oleh mereka,”tutur Kapolsek.

Namun demikian terkait penentuan pasal masih menunggu hasil gelar perkara.