Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

Lagi, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkotika di Perairan Kepri

×

Lagi, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkotika di Perairan Kepri

Sebarkan artikel ini
Kapal tanker MT. Sea Dragon Tarawa yang mengangkut sekitar 2 ton sabu-sabu berhasil disergap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL, pada Rabu (21/5/2025).

BATAM – Lagi, tim gabungan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini dalam jumlah besar hingga mencapai 2 ton narkotika.

Kapal tanker MT. Sea Dragon Tarawa yang mengangkut sekitar 2 ton sabu-sabu berhasil disergap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL, pada Rabu (21/5/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari hasil operasi ini, enam Anak Buah Kapal (ABK) diamankan. Mereka terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan empat Warga Negara Indonesia (WNI).

Kekinian barang bukti narkoba jenis sabu hasil penindakan tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai Batam akhirnya dievakuasi ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau di Nongsa, Batam.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan BBL di Kepri

Proses evakuasi berlangsung, Rabu (21/5/2025) malam hingga dini hari. Petugas gabungan bahu membahu memindahkan barang bukti sabu dari dalam kapal ke dalam mobil milik BNN RI.

Muatan kapal MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut barang bukti narkoba sepenuhnya dikosongkan. Proses evakuasi barang bukti langsung dikawal Kepala BNN RI, Komjen Martinus Hukom.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Bubung mengatakan, untuk barang bukti narkoba yang diamankan sudah selesai dihitung.

“Untuk totalnya sebanyak 2 ton,” kata Bubung, Kamis (22/5/2025).

Ia mengatakan, penghitungan barang bukti narkoba itu dilakukan bersama Pegadaian di Kantor BNNP Provinsi Kepri.

“Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNNP Kepri. Dari hasil penghitungan ulang, totalnya 2 ton,” kata Bubung.

BACA JUGA :  Sadis! Persoalan Saling Ejek, Remaja Tewas Dibakar di Bekasi

Setelah selesai dilakukan penghitungan ulang, barang bukti tersebut dititipkan kepada Pegadaian.

“Untuk selanjutnya nanti akan dilakukan ekspose oleh Kepala BNNP pusat,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, sebuah operasi gabungan besar yang berlangsung selama berbulan-bulan akhirnya membuahkan hasil.

Aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah luar biasa besar di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Sekitar 2 ton sabu-sabu disita dari kapal MT Sea Dragon Tarawa yang kini telah diamankan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

Operasi ini bermula sejak Februari 2025 ketika tim intelijen dari BNNP Kepri, Bea Cukai dan TNI AL mendeteksi pola mencurigakan dari pergerakan kapal-kapal di wilayah perairan strategis Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA :  Kejati Jabar Tetapkan Tiga Tersangka, Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Leles

Kapal tanker berbendera Indonesia, MT Sea Dragon Tarawa menjadi salah satu target pengawasan karena memiliki trayek tidak wajar dan terlalu sering berlabuh di titik-titik rawan penyelundupan.

Setelah pemantauan intensif, aparat akhirnya melakukan penyergapan pada Selasa (20/5/2025) terhadap kapal yang sedang melintas di utara perairan Karimun.

Kapal tersebut langsung dihentikan dan digeledah oleh tim gabungan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan lebih dari 50 kotak sabu-sabu yang disembunyikan rapi di palka dan lambung kapal serta di dalam tangki pendingin (coolant tank), sebuah modus yang dirancang untuk menghindari deteksi dari alat pemindai biasa.

Keesokan harinya, kapal berhasil dibawa ke dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang sebagai barang bukti. ***