Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Tim Monev Akui Ada Temuan Dalam Realisasi Dana Desa di Pekon Wayliwok

×

Tim Monev Akui Ada Temuan Dalam Realisasi Dana Desa di Pekon Wayliwok

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Carut-Marutnya Realisasi penggunaan dana desa Tahun anggaran 2020 di Pekon Wayliwok, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ternyata sudah jadi temuan tim monitoring evaluasi (Monev) tingkat kecamatan.

Namun tim monitoring berbaik hati dengan memberi tenggang waktu agar bisa menyelesaikan semua temuan dalam penggunaan dana desa di Pekon Wayliwok.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Wayliwok
M. Hendri, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonosobo, dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021)- foto Sumantri

“Ya, memang penggunaan dana desa di Pekon Wayliwok ada temuan saat melakukan monitoring, seperti drainase dan ODF, seharusnya sudah selesai akhir tahun, kemarin tidak ada lagi kegiatan “ujar M. Hendri, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonosobo, dikonfirmasi terkait realisasi DD Pekon Wayliwok, Selasa (2/2/2021).

Dikatakan tim monitoring telah memberi tenggang waktu bentuk tanggung jawab untuk diselesaikan secepatnya. Namun demikian dia tidak merinci secara pasti tenggang waktu sampai kapan temuan tim monitoring di Pekon Wayliwok tersebut harus direalisasikan.

“Jika waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tidak juga terealisasi maka itu tanggung jawab pihak pekon,”tegasnya mengulang seharusnya sudah selesai akhir Desember 2020.

BACA JUGA :  Daftar Pilkades Gunungmulyo,  Susi Ingin Lakukan yang Terbaik untuk Masyarakat

Terpisah Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Wayliwok, Nasrudin, menanggapi terkait carut-marutnya realisasi penggunaan dana desa di wilayah setempat dengan mengatakan masih berproses. Terutama terkait realisasi Jamban/WC bagi warga diakuinya sampai Februari ini masih dikerjakan.

“Untuk penanganan jamban/WC warga, per hari ini terhitung sudah 7 warga yang telah direalisasikan. Total semua ada 29 titik yang harus mendapatkan Jamban”jelasnya.

Dia juga menyampaikan terkait drainase masih dalam tahap pengerjaan. Namun Nasruddin, mengakui terkait realisasi untuk dana kesehatan Pekon Wayliwok seperti peralatan kesehatan yang dibeli.

“Tapi kalau soal pemberian makan tambahan (PMT) itu saya kurang paham” Katanya.

Diketahui sebelumnya untuk penyelenggaraan Pos Kesehatan/Polindes Milik Pekon dan Penyelenggaraan Posyandu di Pekon Wayliwok, mendapat anggaran yang sangat fantastis dari Dana Desa Tahun 2020.

Berdasarkan APBDes Pekon setempat, untuk kegiatan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Pekon (obat, Insentif, KB, dsb) pada Tahun 2020 senilai Rp 31,05 juta dengan rincian belanja bahan obat obatan Rp 6,2 juta, belanja peralatan kesehatan seperti tensi digital Rp 850 ribu, insentif kader kesehatan pekon 12 orang Rp 14,4 juta, insentif KPM 3 orang Rp 3,6 juta dan struktur Posyandu Rp 6 juta.

BACA JUGA :  Majukan Perekonomian, Desa Sumberhadi Miliki Pasar Mini

Dan untuk Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) sebesar Rp 16,6 juta dengan rincian bantuan makanan sehat lansia 25 orang senilai Rp 6 juta, bantuan makanan sehat balita 25 orang Rp 6 juta dan bantuan makanan sehat ibu hamil 10 orang Rp 4,6 juta.

Namun pengakuan Bidan Pekon Wayliwok, Desmi, mengakui bahwa terkait peralatan kesehatan, tidak ada peralatan yang dibeli oleh pekon di Tahun 2020.

“Sebenarnya saya pernah minta ke pekon seperti alat untuk cek lab, tapi gak dikasih, pokoknya di Tahun 2020 gak ada alat baru yang dibeli oleh pekon, walaupun ada yang saya minta tapi gak dikasih” bebernya.

BACA JUGA :  Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan di Pekon Kalimiring Dipertanyakan?

Salah satu kader Posbindu menambahkan bahwa honorarium atau insentif mereka yang dibayar oleh Pemerintah Pekon hanya dibayarkan untuk 6 bulan sebesar Rp 600.

“Ya, saya dapat gaji dari pekon untuk kader posbindu, katanya sebulannya 100 ribu, tapi kami cuma dikasih separo untuk 6 bulan saja sebesar 600 ribu, berarti separonya gak digaji, itu juga baru dikasihkan bulan kemaren, anggota kami ada 4 orang, gak tau kalau yang lain” Kata salah satu kader kesehatan Pekon Wayliwok yang enggan disebut namanya.

Sekretaris Pekon Wayliwok, Misbahudin terpisah, menyampaikan bahwa terkait penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi tanggung jawab Pj Kakon.

“Jika memang setiap kegiatan yang telah dianggarkan dan tidak direalisasikan, maka akan di SiLPA-kan. Artinya kalau nanti tidak direalisasikan, harus dikembalikan dan Pj-nya yang bertanggung jawab, dia yang harus mengganti uangnya”paparnya.