TANGGAMUS – Setelah ramai diberitakan di berbagai media online, lima dinas terkait di Kabupaten Tanggamus akhirnya turun langsung ke Pekon Dadimuliyo, Kecamatan Wonosobo, untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah dapur dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Bappeda (Baprida), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, dipimpin oleh Peri dari Dinas Baprida. Mereka melakukan peninjauan langsung di lokasi guna memastikan kondisi lingkungan sekitar dapur pengolahan MBG.
Dalam keterangannya, Peri selaku ketua tim investigasi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal memang menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu segera dibenahi oleh pihak pengelola, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Memang ada beberapa catatan yang harus dijalankan oleh pihak SPPG terkait pembuangan limbah. Mereka wajib mematuhi aturan dan mengantisipasi agar limbah tidak berdampak pada warga sekitar,” ujar Peri, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa air limbah dari dapur MBG akan dibawa untuk diuji laboratorium guna mengetahui kandungan serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Sampel air limbah akan kami uji di laboratorium. Dari hasil itu, kami akan memberikan rekomendasi teknis agar SPPG melakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang ke titik pembuangan, sehingga tidak menimbulkan bau atau pencemaran,” tambahnya.
Sementara itu, Asep, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, menegaskan pentingnya pengelolaan limbah dapur secara benar sesuai standar lingkungan.
“Kami menyarankan agar pihak pengelola segera membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang sesuai standar. Tujuannya agar air limbah tidak merembes ke sumur warga,” jelasnya.
Asep juga mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis merupakan program nasional pemerintah pusat yang memiliki tujuan mulia, yakni memberikan asupan bergizi kepada anak-anak sekolah. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Programnya bagus, tapi pelaksanaannya juga harus baik. Jangan sampai niat membantu malah menimbulkan masalah baru di lingkungan,” tegasnya.
Tim Satgas lintas dinas tersebut memastikan akan terus memantau perkembangan hasil uji laboratorium serta tindak lanjut dari pihak SPPJ. Jika terbukti ada unsur pencemaran, maka pengelola wajib melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak berdampak negatif bagi warga maupun lingkungan. ***













