KOTA BEKASI – Tingkat keterisian atau okupansi hotel dan restoran di Kota Bekasi hingga kuartal pertama 2025 hanya mencapai 40 persen. Kondisi tersebut, jauh di bawah target industri sebesar 65 persen.
“Kondisi okupansi di Kota Bekasi hanya 40 persen, ini jauh dari target. Kondisi ini memprihatinkan,”ujar Wahyudi Yuka, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Rabu 9 April 2025.
Untuk itu dia berharap bisa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat tentunya. Pasalnya kondisi tersebut tentunya tak hanya terjadi di Kota Bekasi.
Menurut dia, PHRI akan segera melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov Jawa Barat untuk membahas kebijakan pemulihan sektor pariwisata.
“Anjloknya keterisian atau okupansi hotel dan restoran saat Lebaran 2025 menjadi alarm bagi semua pihak,”tegasnya.
Kolaborasi antara PHRI, Pemkot, dan pelaku usaha jelas Yuka, menjadi kunci untuk mengubah Bekasi dari kota transit menjadi destinasi wisata yang kompetitif.
Saat ini ada sekitar 70 hotel dan restoran di Kota Bekasi yang tergabung dalam PHRI. Nasib ribuan pekerja di sektor ini tergantung pada langkah cepat yang diambil.
“Nasib sektor pariwisata Kota Bekasi kini berada di tangan sinergi antara PHRI dan pemerintah daerah.”ungkapnya.
Jika tidak ada intervensi cepat, ancaman PHK massal & tutup usaha bisa menjadi kenyataan pahit di akhir tahun.
PHRI jelasnya, membutuhkan dukungan konkret, bukan sekadar imbauan. Sektor pariwisata Bekasi harus jadi prioritas.
“Prediksi dan harapan PHRI Kota Bekasi, jika ada stimulus atau rangsangan, okupansi bisa naik 15-20% di kuartal 3-2025. Dengan begitu bisnis & MICE meningkat,”papar Yuka.
Sebelumnya PHRI Kota Bekasi untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kelangsungan dunia usaha sebelum menetapkan kebijakan anggaran.
Ketua PHRI Kota Bekasi, Yogi Kurniawan, menyoroti bahwa pemangkasan anggaran berdampak langsung pada bisnis hotel dan restoran, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang semakin dikurangi.
“Ketika anggaran pemerintah dipangkas, otomatis jumlah kegiatan yang melibatkan hotel dan restoran juga berkurang. Ini jelas berdampak bagi industri kami,” ujar Yogi.
Meskipun di berbagai sektor usaha pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi, Yogi memastikan bahwa sejauh ini di Kota Bekasi belum ada laporan PHK di sektor perhotelan dan restoran.***