Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

TKK Dishub Bekerja untuk Balon Wali Kota, LINAP: Memang Dia Siapa?

×

TKK Dishub Bekerja untuk Balon Wali Kota, LINAP: Memang Dia Siapa?

Sebarkan artikel ini
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP mempertanyakan kelanjutan proyek investasi PSEL di Kota Bekasi Selasa 12 desember 2023
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

BEKASI – Adanya sejumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipekerjakan untuk salah satu Balon Wali Kota Bekasi menuai pertanyaan publik.

Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) menyoroti dan mempertanyakan dasar hukum TKK Dishub tersebut bisa bekerja di luar instansi, apalagi disebutkan sebagai sopir salah satu Balon Wali Kota. Sebab hal itu bisa masuk unsur pidana menghamburkan keuangan negara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Memang dia itu siapa?, bisa mendapatkan hak istimewa dari Dishub Kota Bekasi. Berapa uang negara dihamburkan untuk mantan Wali Kota dengan mempekerjakan 8 TKK Dishub untuk sopir, seperti yang disampaikan Sekdishub itu,”ungkap Baskoro Ketua LSM LINAP kepada Wawai News, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA :  Susur Sungai Cikeas, Tri Adhianto Janji Kembangkan Jadi Objek Wisata Menarik di Perbatasan Bekasi

Baskoro mengilustrasikan 8 TKK Dishub Kota Bekasi yang gaji oleh APBD tersebut sebulan bisa mencapai Rp30 jutaan jika satu TKK digaji Rp3,8 juta. Tapi mereka (TKK) bukan bekerja pada satuan kerja Dishub Kota Bekasi. Apalagi satu TKK Dishub sampai sekarang masih jadi sopir pribadi Balon Wali Kota.

Untuk itu LINAP mempertanyakan dasar hukum seperti apa, terkait informasi TKK Dishub bekerja untuk Balon Wali Kota. Surat penugasannya seperti apa, Kepala Dinas Perhubungan harus membuka ke publik agar jelas tidak jadi opini miring.

“Kami akan konsultasikan ke aparat penegak hukum terkait informasi tersebut. Sebab kami menilai TKK Dishub bekerja untuk Balon Wali Kota  ada unsur pidana karena  menghamburkan keuangan negara,”tegas Baskoro mempertanyakan dasar hukumnya.

BACA JUGA :  2 Pengedar Narkoba di Tangkap di Bekasi Bersama Puluhan Kilo Ganja

Desakan agar Kepala Dinas Perhubungan memberi klarifikasi juga disampaikan mantan Ketua Organda Kota Bekasi terkait sejumlah TKK Dishuv bekerja di luar instansi supaya terang benderang terkait motivasi dan dasar hukumnya apa.

“Apa kah ini bentuk balas jasa, atau lain Dishub harus memperjelas supaya tidak jadi praduga. Apa pun alasannya itu menyalahi, karena Balon Wali Kota tidak ada lagi sangkut pautnya dengan pemerintahan Kota Bekasi,”tegasnya menyebut hanya sebagai mantan pejabat.

Ia pun mendesak Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad segera mengambil tindakan tegas terkait adanya sejumlah TKK Dishub bekerja di luar instansi.

“Enak aja, ini sama saja menggunakan fasilitas negara. TKK itu dibayar dengan uang rakyat, kalo mau mempekerjakan orang bayar pakai uang pribadi dong, lagian jangan TKK. Ini contoh tak baik, apalagi Balon Wali Kota,”pungkasnya.***