Perikanan

TKPRD Survey Perizinan Tambak Udang di Cukuh Balak

×

TKPRD Survey Perizinan Tambak Udang di Cukuh Balak

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Tanggamus melakukan survey terhadap perizinan budi daya tambak udang yang berada di wilayah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Lampung. kemarin Selasa (20/10/20).

Pendampingan untuk melakukan survey tersebut oleh Polres Tanggamus yang dilaksanakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Kasat Intelkam AKP Samsuri, dan Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, adanya beberapa izin yang belum sempurna ini untuk disempurnakan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2173/VII/OPS.2/2020 tanggal 27-7-2020.

“Polres Tanggamus melaksanakan pendampingan terhadap TPKRD untuk menyempurnakan perizinan itu dalam rangka mereduksi ulang perizinan yang masih simpang siur terkait situasi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata AKP Edi Qorinas, Rabu (21/10/20).

BACA JUGA :  Oknum ASN DKP Lampung Ditangkap Bersama Isteri Siri di Pekon Bandingagung

Atas hal itu diharapkan, para investor ini nantinya bisa melakukan investasinya di wilayah Kabupaten Tanggamus dan tentunya akan meningkatkan PAD Kabupaten Tanggamus.

“Masyarakat sekitar yang tadinya tidak bekerja menjadi bekerja atau dipekerjakan di tambak tersebut, sehingga membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

AKP Edi menambahkan, tentunya ini merupakan nilai surplus bagi Kabupaten Tanggamus dan mudah-mudahan dengan cara-cara ini bisa membawa Kabupaten Tanggamus lebih baik lagi kedepan.

Kasat menegaskan, Polres Tanggamus melakukan pendampingan, sepanjang perusahaan masih bisa di toleransi dan perusahaan mereduksi perizinan yang ada, baik melalui Provinsi maupun Kabupaten.

Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus khususnya di wilayah-wilayah yang akan dimasuki oleh para investor termasuk budidaya udang atau tambak udang supaya turut mendukung dan turut memberikan suport kepada investor, sehingga para investor nantinya masuk ke wilayah Kabupaten Tanggamus ini bisa melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib.

BACA JUGA :  Beri Penghargaan, Kapolres Tanggamus Kembali Singgung Pembubaran Orgen Tunggal

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan dunia usaha yang aman dan tertib bisa membawa masyarakatnya lebih baik lagi secara ekonomi,” Tandasnya. (*)