Uncategorized

Tok! KPU Lampung Timur Tetapkan Pilkada Bupati Diikuti Dua Calon

×

Tok! KPU Lampung Timur Tetapkan Pilkada Bupati Diikuti Dua Calon

Sebarkan artikel ini
Akhirnya berkas pendaftaran bakal Paslon Bupati Lampung Timur Dawam-Ketut Erawan diterima KPU, Kamis 12 September 2024
Akhirnya berkas pendaftaran bakal Paslon Bupati Lampung Timur Dawam-Ketut Erawan diterima KPU, Kamis 12 September 2024

LAMPUNG TIMUR – Sah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengumumkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 diikuti dua calon, Minggu 22 September 2024.

Dua Paslon yang akan bertarung untuk Pilkada Lampung Timur 2024 tersebut yakni Ela-Azwar vs Dawam-Ketut Erawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sudah menggelar rapat pelno selanjutnya KPU menyerahkan salinan keputusan kepada Liaision Officer (LO) masing-masing paslon yang telah ditetapkan memenuhi syarat,”ungkap Wasiat Jarwo Asmoro Ketua KPU Lampung Timur. .

Dikatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran nomor 1245 tahun 2024.

BACA JUGA :  Kunjungi Kota Bekasi Jokowi Serahkan 52 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran yakni Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, didukung oleh partai politik pengusul : Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP.

Kemudian untuk Calon Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, hanya diusung PDI Perjuangan.

Diketahui sebelum pendaftaran bakal calon di Pilkada Lampung Timur sempat alot dan KPU sempat menolak pendaftaran Dawam dengan alasan Silon.