Saat itu diketahui Eko Cahyono merupakan Mandor di Koperasi Gunung Madu (KGM) sebelum menjadi kepala Desa Gunung Mulyo.
BACA JUGA : Camat Sekampung Udik Akan Panggil Kades Gunungmulyo
“Saya minta Keterangan atas Sikap yang di lakukan oleh Eko Cahyono tersebut saat ia menjadi mandor waktu itu, namun tidak ada hasilnya. Hingga pernah saya melayangkan surat ke KGM langsung, namun tidak ada respon atau jawaban,”tegasnya.
Berbagai cara dilakukan Dewa, untuk kejelasan lahan miliknya yang di klaim milik KGM tersebut. Namun upaya itu tidak pernah ada titik temu.
“Saat ini, tapal batas dihilangkan atau di rusak oleh alat berat yang saat itu Mandornya Eko Cahyono,”ujarnya meminta Eko bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
BACA JUGA : DPRD Lamtim Minta Dinas PMD, Panggil Kades Gunungmulyo
Berkali-kali jelasnya mencoba bertemu langsung dengan Kades Gunung Mulyo yang dulu sebagai mandoro KGM. Tapi tetap berbelit-belit dalam menjelas keterangan tanah yang di klaim bagian dari lahan KGM tersebut.
Terkait hal itu, Dewa Kade Artawa mengakui akan melaporkan kejadian yang dialaminya langsung ke Polda Lampung. Dia akan melaporkan Kades Gunung Mulyo Eko Cahyono, karena diduga telah melakukan perusakan patok wilayah batas-batas tanah miliknya.
BACA JUGA : PPPA Lamtim Segera Kunjungi Korban Dugaan Kekerasan di Desa Gunungmulyo
“Ini ada dugaan penyerobotan lahan milik saya hingga berlarut-larut dari 2014 hingga saat ini yang terkesan menutup-nutupi permasalahan,” pungkasnya mengakui laporan ke Polda Lampung telah disiapkan*** .













