Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahRagam

Tolak Jadi Duta Kepolisian, Ini Klarifikasi Resmi Band Punk Sukatani Terkait Intimidasi Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

×

Tolak Jadi Duta Kepolisian, Ini Klarifikasi Resmi Band Punk Sukatani Terkait Intimidasi Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Sebarkan artikel ini
Band Punk Sukatani - foto doc ist

SEMARANG – Band punk Sukatani membuat gebrakan baru dengan resmi menyatakan menolak jadi duta kepolisian dengan membuka jika adanya intimidasi dalam lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang ditarik peredarannya.

Band Sukatani pun, menjelaskan terkait pemecatan Twister Angel personilnya dari profesi guru yang dilakukan pihak yayasan secara sepihak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Akun Instagram @sukatani.band, @yayasanlbhindonesia, dan @lbhsemarang mengunggah pernyataan resmi melalui beberapa slide gambar dengan menjelaskan soal pernyataan dari Sukatani.

Mereka mengawali dengan kondisi mereka yang masih dalam masa “recovery” pascakejadian bertubi – tubi, sejak Juli 2024.

Dalam unggahan tersebut mereka menjelaskan terkait adanya tekanan dan intimidasi dari kepolisian yang mereka dapatkan, sebelum adanya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang diunggah melalui media sosial.

“Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil,” tulis Sukatani dalam keterangan yang diunggah pada Sabtu (1/3/2025).

Mereka juga mengapresiasi soal dukungan dari berbagai pihak. Berbagai tawaran juga diberikan kepada Twister Angel usai dipecat sebagai guru di SDIT Banjarnegara. Mereka juga menegaskan tidak menerima tawaran menjadi Duta Kepolisian.

Menurutnya mereka setelah video klarifikasi diunggah, banyak tawaran ke Twister Angel akibat respon dari adanya pemecatan. Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri.

BACA JUGA :  Pengolahan Susu Sapi Perah di Kota Cimahi Tarik Minta TP PKK Sulbar untuk Belajar

Mereka juga menjelaskan soal pemecatan Twister Angel yang dilakukan sepihak oleh yayasan tempatnya bekerja. Alasannya bukan seperti yang diungkap pihak Yayasan kepada publik.

“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” tegas Sukatani.

Pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.

Dia juga membahas soal pentas di Slawi, Tegal tetap mereka lakukan karena sudah kesepakatan sejak sebelum pembredelan lagu “bayar, bayar, bayar”. Sedangkan pentas di Sleman merupakan ajang silaturahmi dan dukungan dari rekan-rekan mereka.

Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengatakan melakukan pendampingan kepada Sukatani. Ia menjelaskan butuh proses hingga dibuat pernyataan sikap karena personel Sukatani mengalami tekanan.

“Butuh proses yang lama untuk kemudian sampai di momen hari ini karena tadi pertama dari rangkaian itu sudah sangat lama, mereka yang kemudian saat terpukul adalah di momen akhir-akhir atau di momen awal Februari itu. Kemudian, banyak sekali proses intimidasi yang mereka terima sehingga memang benar psikologi teman-teman ini kena banget. Makanya butuh waktu yang lumayan sampai mereka menyepakati, oke kita harus bersikap, gitu,” kata Ahmad saat dihubungi wartawan lewat telepon.

BACA JUGA :  Malra Miliki Lima Kawasan Budidaya Rumput Laut

Dia membenarkan ada kejadian bertubi yang dialami Sukatani sejak Juli 2024. Namun hal itu bukan intimidasi langsung melainkan lewat orang dekat terkait kegiatan Sukatani dan lainnya.

“Tidak kemudian langsung reach ke mereka secara langsung, tapi mendekati ke orang-orang Sukatani secara untuk mencari informasi mengenai Sukatani ini, kemudian di Februari itu langsung muncul proses klarifikasi dan akhirnya muncul intimidasi dan klarifikasi oleh Sukatani melalui video itu,” ujarnya.

Pengambilan video klarifikasi yang beredar itu terjadi pada 20 Februari 2024 di Banyuwangi. Kepolisian tadinya meminta Sukatani datang ke Polda Jateng, namun mereka sedang di Bali. Kemudian bertemu di Banyuwangi. Saat itu ternyata Sukatani diminta membuat video klarifikasi bahkan menunjukkan wajah dan nama asli, padahal ciri khas mereka adalah topeng dan nama panggung.

“Tanggal 6 ada klarifikasi, tapi itu bukan untuk diposting, hanya diminta bikin pernyataan dan juga ada video, tapi itu masing-masing. Twister angel sendiri, gitarisnya sendiri. Barulah di tanggal 20 di medsos itu diminta bikin video lagi yang dimana itu langsung dua orang. Begitu pula dengan yang tanpa atribut yang selama ini mereka kenakan ketika proses manggung,” jelasnya.

Ahmad juga mengatakan, jika kepolisian merasa bersalah dengan peristiwa yang terjadi, dia berharap ada transparansi dalam penindakan terhadap oknum yang melakukan intimidasi. Ia juga berharap polisi mengakui kesalahan.

BACA JUGA :  Luapan Kali Cikarang Hilir Rendam Kampung Lok Desa Sukamanah

“Ya yang penting gini aja prosesnya tetap akuntable gitu transparan dan juga profesional aja kalau memang di situ ada kesalahan, ya ngomong aja salah. Kemudian enggak harus melakukan pembersihan nama baik dengan menawarkan menjadi Duta Kepolisian lah atau apa lah gitu. Nggak harus begitu tapi ya prosesnya berjalan aja dan kalau memang ada salah ya diakui bahwa itu salah itu aja,” tegas Ahmad.

Terkait langkah Sukatani dan LBH Semarang berikutnya, Ahmad masih menunggu perkembangan karena Sukatani masih masa pemulihan. Termasuk soal nasib lagu “Bayar Bayar Bayar”, nantinya akan diputuskan oleh Sukatani.

“Kita belum bisa reach out lebih jauh terkait upaya hukum yang akan dilakukan karena posisi mereka masih dalam recovery. Sejauh ini baru pernyataan itu yang bisa dilakukan. Tapi selanjutnya akan ada upaya lanjutan, baik ke pihak sekolahan maupun ke kepolisian terkait dengan pembredelan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dimintai keterangan soal Sukatani, dia menjelaskan saat ini sudah ditangani Mabes Polri. Maka dia meminta untuk bertanya ke sana.

“Tanyakan ke Mabes ya,” kata Artanto kepada wartawan sebagaimana dikutip Wawai News, Minggu 2 Maret 2025.***