Lampung

Tolak Pilkada Diikuti Calon Tunggal, Bawaslu Lamtim Kembali Digeruduk Massa

×

Tolak Pilkada Diikuti Calon Tunggal, Bawaslu Lamtim Kembali Digeruduk Massa

Sebarkan artikel ini
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Timur Bersatu (MLTB) dan Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokarasi menggeruduk Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di Sukadana, Senin 9 September 2024.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Timur Bersatu (MLTB) dan Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokarasi menggeruduk Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di Sukadana, Senin 9 September 2024.

LAMPUNG TIMUR – Puluhan masyarakat mengatasnamakan diri Masyarakat Lampung Timur Bersatu (MLTB) dan Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokarasi menggeruduk Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di Sukadana, Senin 9 September 2024.

Mereka menyampaikan penolakan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Tuwah Bepadan jika hanya diikuti calon tunggal. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan 4 tuntutan di Bawaslu Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kordinator aksi, Imam Hanafi mengatakan bahwa negara Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk dipilih dan memilih.

Ia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh semua pihak, tidak terkecuali KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA :  Ditinggal PKB, Dawam Diusung PDIP untuk Pilkada Lampung Timur?

Dalam orasinya Imam Hanafi menyampaikan 4 tuntutan diantaranya:

  1. Menolak Pilkada lawan kotak kosong.
  2. Menerima berkas pasangan Bakal Calon Bupati Lampung Timur untuk di verifikasi secara online maupun manual.
  3. Memperpanjang masa pendaftaran calon bupati seandainya hanya calon tunggal.
  4. Bawaslu dan KPU melaksanakan aturan sesuai Undang undang.

Terpantau aksi tersebut berjalan damai dan dikawal persoenl kepolisian dari Polres Lampung Timur.

Sebelumnya Bawaslu Lampung Timur digeruduk massa pendukung Dawam-Ketut Erawan yang ditolak dimenit terakhir perpanjangan waktu mendaftar untuk Pilkada, meski telah mendapat dukungan dari PDIP.***