WAWAINEWS.ID – Diduga Tanpa Izin, Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat kampanye terbuka oleh Caleg dari salah satu partai Politik pada 6 Desember 2023.
Diketahui bahwa informasi di lapangan kampanye tersebut diprakarsai oleh Rukun Warga Pasar (RWP) tanpa izin sebelumnya kepada Unit Pasar Kranji. Hadir dalam kampanye di TPS bawah tersebut salah satu Caleg DPR RI dari Partai PAN.
“Ya, benar kemarin ada kampanye di TPS Bawa Pasar Kranji. Itu kaga ada izin ke unit,”ungkap Agus Sudrajat kepala unit Pasar Kranji, kepada wawai news, Kamis 7 Desember 2023.
Agus mengaku marah dan merasa kecolongan terkait adanya kampanye oleh salah satu Caleg dari Parpol tertentu di TPS Bawah Pasar Kranji.
BACA JUGA : Memasuki Musim Hujan, RWP dan Unit Pasar Kranji Lakukan Pembenahan
Namun demikian, menurutnya, atas hal itu, informasinya pihak RWP telah dipanggil Kabid pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bekasi untuk mempertanyakan terkait giat tersebut.
“Seharusnya, izin lah ke Unit, karena Pasar Kranji masih dalam pengawasan dan tanggungjawab unit. Jangan seperti itu, nanti yang kena unit, seolah memfasilitasi caleg atau Parpol tertentu,”papar Agus.
BACA JUGA : APT2PHI Pertanyakan Keseriusan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Baru
Dia pun mengaku hanya menerima izin untuk peliputan dari media televisi terkait revitalisasi pasar Kranji melalui pesan whatsApp.
Sementara pedagang TPS Bawah Pasar Kranji, mengeluhkan aksi kampanye Parpol tersebut yang tepat di ujung TPS.
“Kalo mau kampanye caleg ya jangan di TPS bawah. Kan ini lakosi untuk berniaga, jelas kami merasa terganggu,”. Ucap salah seorang Pedagang .