BEKASI – Tragis, Renita Widayanti, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, disiram air keras oleh mantan pacarnya berinisial FB hingga mengalami luka bakar pada kulit tangan dan juga badannya.
Peristiwan tersebut dilaporkan terjadi sekitar jam 19.00 WIB pada Sabtu, 16 Maret 2024, di Jalan Irian, Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Pelaku tak terima diputuskan oleh Renita.
Kejadian berawal dari korban diketahui berumur 32 tahun yang sedang menaiki motornya untuk berangkat kerja. Namun dalam perjalanan dia dibuntuti pelaku dan dipepet.
Saat sampai di lokasi kejadian, pelaku lalu menghadang korban dan menyiramnya dengan air keras.
“Pelaku sempat memberhentikan laju motor dan ngambil kunci motor saya maksa untuk ikut dia, saya nolak karena saya takut, terus kita cekcok, dan langsung ada kejadian penyiraman air keras itu,” ujar Renita Minggu, 17 Maret 2024.
Dikatakan setelah mendapat penyiraman tersebut ia langsung di tolong petugas keamanan pabrik yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian, sehingga dampak dari air keras berupa luka bakar tidak parah melukainya.
“Abis itu langsung kerasa panas, badannya terasa kebas karena itu kan saya berusaha menangkis biar nggak kena muka jadi kena itu ke tangan sama badan saya,” katanya.
Lebih lanjut, tindakan nekat dari mantan pacarnya tersebut lantaran tidak terima korban memutus hubungan asmara dengannya sebulan lalu.
Mereka diinformasikan telah menjalin hubungan selama dua tahun. Sebelumnya, pelaku juga kerap mengirimkan berbagai ancaman ke korban hingga peristiwa nahas ini terjadi.
Korban menyatakan, saat insiden terjadi ternyata pelaku sempat mengatakan bahwa tindakannya itu agar tidak ada pria lain yang mau dengannya.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mengharapkan agar Kepolisian Polsek Cikarang Barat dapat segera menangani kasus ini, serta menangkap pelaku dan memproses perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pasalnya, pelaku telah dengan sengaja merencanakan perbuatannya itu dan air keras yang dibawanya ditempatkan dalam kemasan plastik untuk mencelakai korban.
“Kami minta, pelaku bisa segera ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku,”ujar perwakilan korban, Riden Bachrudin mengaku polisi sangat respon dan langsung olah TKP.***