Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tragis! Warga Tewas Tersambar Kereta di Rel Padat Bekasi Timur

×

Tragis! Warga Tewas Tersambar Kereta di Rel Padat Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini
Foto: Seorang warga dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api di jalur rel belakang pasar, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Sabtu pagi (28 Maret 2026)

KOTA BEKASI — Suasana pagi yang biasanya dipenuhi hiruk pikuk aktivitas warga di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, mendadak berubah mencekam. Seorang warga dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api di jalur rel belakang pasar, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Sabtu pagi (28 Maret 2026).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.09 WIB, saat warga mulai memadati kawasan untuk berbelanja dan berangkat kerja. Di tengah kesibukan tersebut, korban diduga berada di atas rel ketika kereta melaju kencang melintasi jalur tersebut. Tanpa cukup waktu untuk menyelamatkan diri, tabrakan tak terhindarkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seketika, suasana berubah panik. Warga yang berada di sekitar lokasi berhamburan, sebagian lainnya hanya bisa menyaksikan dengan rasa ngeri. Laporan cepat pun diteruskan kepada pihak berwenang.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Area kejadian segera diamankan untuk mencegah kerumunan warga yang terus berdatangan. Proses penanganan berlangsung cepat dengan bantuan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Pengelolaan Gedung Strategis Pemkot Bekasi, Pesaing Berguguran di Meja Administrasi

Hingga kini, identitas korban masih dalam proses pendataan. Sementara itu, penyebab pasti kejadian masih didalami oleh pihak kepolisian.

Diketahui, jalur rel di belakang Pasar Baru tersebut berada di tengah permukiman padat dan kerap dijadikan akses alternatif oleh warga. Kondisi ini membuat risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama saat jam-jam sibuk.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga membahayakan nyawa.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kota Bekasi: Kuota Program PTSL 2025 Capai 5000 Bidang Tanah

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa satu kelalaian kecil di jalur rel dapat berujung pada kehilangan nyawa dalam sekejap. ***