wawainews.ID, Tanggamus – Transparansi dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Pekon Kejayaan, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dipertanyakan. Pasalnya, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa.
Bahkan warga mulai mengkaitkan antara transparansi pengelolaan dana desa dengan dugaan rangkap jabatan oleh sang kepala Pekon. Diketahui sejak tahun 2015 lalu, Destoni selaku kepala Pekon Kejayaan, belum membuat surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota Badan Hipun Pemekonan (BHP)setempat.
“Kepala Pekon Kejayaan merangkap sebagai anggota BHP, artinya dia tidak melakukan pengunduran diri saat mencalonkan diri untuk menjadi kepala pekon, dan itu suatu pelanggaran, karena dikhawatirkan terjadi banyak hal, diduga ada indikasi korupsi dan lain sebagainya,maka dari itu perlu ada perbaikan ” ujar Udin narasumber yang sengaja kami rahasiakan, Kamis (26/09/19).
Sebut saja Udin, dia menambahkan bahwa di Pekon Kejayaan diakuinya tidak pernah diadakan musyawarah desa (Musdes) sehingga masyarakat pekon setempat tidak tau apa-apa terkait pembangunan dan pengelolaan Dana Desa (DD).
“Musdes hampir tidak ada dari tahun ke tahun,adapun dilaksanakan itu hanya orang orang dia (Destoni) artinya orang orang yang di tunjuk dia, keluarga dia dan lokasinya dirumah dia sendiri, jadi masyarakat menganggap tidak ada musyawarah, artinya musyawarah keluarganya saja,untuk mengelola dana desa di Pekon Kejayaan ini” Imbuhnya.
Masyarakat setempat menilai akibat dari rangkap jabatan Kepala Pekon dan Anggota BHP tersebut maka Pemerintahan Pekon Kejayaan tidak pernah transparan terhadap masyarakat, mirisnya lagi, kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat tidak pernah di realisasikan.
“Kinerja kepala pekon selama menjabat sangat buruk, artinya tidak pernah transparan, tidak pernah melibatkan masyarakat, pembangunan juga tidak direncanakan dengan baik, pembangunan hanya mengikuti keinginan Kakon bukan berdasarkan musyawarah, kemudian,”tukasnya.
Dibidang pemberdayaan, tiap tahun dianggarkan tapi tidak pernah ada realisasinya pada masyarakat, jadi masyarakat tidak pernah merasakan dampak Dana Desa (DD) yang diberikan Pemerintah ke masyarakat Pekon Kejayaan tersebut.
Konfirmasi,terpisah, ketua BHP Kejayaan Zainuri ,membenarkan bahwa Kakon Kejayaan, Destoni masih sebagai anggota BHP.
Menurutnya sejak mencalonkan diri menjadi Kakon sampai menjabat Kakon hingga saat ini Destoni tidak pernah memberikan surat pengunduran diri kepada Zainuri,dan berdasarkan SK masih atas nama Destoni selaku anggota BHP.
“Saya selaku ketua BHP tidak pernah menerima surat pengunduran diri dari Destoni, tidak tau juga kalau Destoni langsung ke Kecamatan,tapi yang pasti tidak pernah ada surat pengunduran diri yang sampai ke saya” Tegas Zainuri.
Hingga berita ini di tayangkan,Kepala Pekon Kejayaan Kecamatan Talang Padang belum berhasil dikonfirmasi. (Sumantri)