Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Tri Adhianto Lantik 250 Pejabat, Tegaskan Bekasi Bebas “Transaksi Kursi Jabatan”

×

Tri Adhianto Lantik 250 Pejabat, Tegaskan Bekasi Bebas “Transaksi Kursi Jabatan”

Sebarkan artikel ini
Wali kota Bekasi Tri Adhianto melakukan pelantikan 250 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (29/10/2025).- foto doc

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dalam pelantikan 250 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (29/10/2025).

Tri menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik jual beli jabatan. Ia bahkan meminta laporan langsung dari ASN jika menemukan pelanggaran semacam itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Prosesi pelantikan berlangsung di aula Pemerintah Kota Bekasi dengan suasana khidmat namun penuh energi pembaruan.

Hadir mendampingi Tri, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, serta Ketua dan Sekretaris TP PKK Kota Bekasi.

Momentum ini menjadi bagian dari agenda besar penyegaran birokrasi daerah langkah yang disebut Tri sebagai bagian dari percepatan reformasi kinerja aparatur sipil negara.

“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya. Ini demi kemajuan bersama dan komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih,”tegas Tri Adhianto di hadapan pejabat yang baru dilantik.

Tri menjelaskan, seluruh proses mutasi dan rotasi pejabat telah melewati mekanisme penilaian objektif melalui tahapan uji kompetensi dan evaluasi kinerja.

Menurutnya, rotasi bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan momentum untuk menguatkan profesionalisme dan mempercepat pelayanan publik.

“Mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga. Saya yakin Bapak Ibu yang ada di sini adalah sosok yang siap berlari cepat demi kemajuan Kota Bekasi,” ujarnya.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada pejabat yang sebelumnya telah menunaikan tugas di tempat lama. Ia menilai kerja keras dan dedikasi mereka menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Tri menegaskan, para pejabat yang dilantik adalah figur yang telah terbukti tangguh, kompeten, dan bisa diandalkan dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur bekerja dengan nilai dasar BerAKHLAK — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Tidak ada ruang untuk praktik yang tidak jujur. Jabatan bukan sesuatu yang dibeli, melainkan hasil dari kerja keras dan pengabdian,” tegasnya.

Pelantikan kali ini mencerminkan arah baru reformasi birokrasi Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto: membangun sistem kerja yang transparan, cepat, dan berbasis kinerja nyata.

Tri berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak dalam menghadirkan layanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, mari kita lanjutkan kerja besar membangun Kota Bekasi yang maju, nyaman, dan membanggakan,” pungkas Tri.

Langkah Wali Kota Bekasi melantik 250 pejabat sekaligus menandai dinamika baru dalam tubuh birokrasi daerah. Di tengah isu nasional soal “jual beli jabatan” yang kerap mencoreng citra ASN, penegasan Tri menjadi sinyal politik kuat: Bekasi berupaya tampil sebagai daerah dengan tata kelola bersih dan transparan.***