Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tri Adhianto Memediasi Mantan Karyawan vs Damai Putra Group di Kota Bekasi

×

Tri Adhianto Memediasi Mantan Karyawan vs Damai Putra Group di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Tri hadir langsung memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dan mantan karyawan, Rabu 26/11

KOTA BEKASI – Polemik hubungan industrial di tubuh Damai Putra Group akhirnya memaksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun gunung. Bukan sekadar menenangkan suasana, Tri hadir langsung memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dan mantan karyawan yang sebelumnya mengaku dipecat sepihak.

Pertemuan digelar Rabu (26/11) di Kantor Damai Putra Group, Medan Satria. Hadir lengkap: eks karyawan, manajemen perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi sebagai “penjaga rambu” agar mediasi tidak berubah menjadi debat kusir tanpa ujung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tri menegaskan bahwa pemerintah berada di jalur tengah bukan sekadar formalitas, namun memastikan komunikasi dua arah berjalan tanpa ada pihak yang mendominasi.

“Kota Bekasi harus menjadi tempat yang aman untuk bekerja dan berusaha. Pemerintah hadir memastikan hak warga diperhatikan dan tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Tri, yang dikenal publik dengan sapaan Mas Tri.

Langkah ini dianggap bentuk kehadiran pemerintah secara nyata dalam menangani persoalan hubungan industrial yang kerap berakhir buntu.

BACA JUGA :  Buka Bimtek Kapasitas TKKSD 2024, Begini Harapan Asda II Setdako Bekasi

Tri juga mengapresiasi kedua belah pihak yang bersedia duduk satu meja sebuah langkah yang di beberapa kasus lain sering kali lebih sulit daripada mencari tempat parkir di jam sibuk.

Pemkot Bekasi melalui Disnaker memastikan akan terus mengawal proses ini hingga muncul keputusan yang adil, sah, dan memberi kepastian bagi semua pihak.

“Kami menjaga keseimbangan: hak pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh. Itu kunci stabilitas sosial dan ekonomi Kota Bekasi,” tutup Tri, menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya saat seremoni, tetapi juga ketika situasi mulai panas.

BACA JUGA :  Santuy, Aksi Pelaku Maling Motor Siang Bolong Terjadi di Parkiran SD Swasta di Jatiluhur

Sebelumnya, warganet sempat heboh setelah mantan karyawan, Gladys Martha Yohana Tutuarima, mengaku dipecat sepihak tanpa memperoleh hak normatifnya.

Merasa dirugikan, Gladys bersama keluarga mendatangi kantor perusahaan sebuah langkah yang akhirnya menyeret isu ini ke ruang publik dan menghadirkan tekanan bagi manajemen untuk membuka ruang dialog.***