Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tri Adhianto : Untuk Tingkat SMPN di Kota Bekasi Terbukti Curang Langsung Diskualifikasi

×

Tri Adhianto : Untuk Tingkat SMPN di Kota Bekasi Terbukti Curang Langsung Diskualifikasi

Sebarkan artikel ini
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau beberapa sekolah terkait adanya kecurangan administrasi calon siswa di sekolah negeri, Senin (10/7/2023).
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau beberapa sekolah terkait adanya kecurangan administrasi calon siswa di sekolah negeri, Senin (10/7/2023).

WAWAINEWS.ID – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tegas mengatakan jika ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 untuk tingkat SMP Negeri di wilayahnya akan langsung di diskualifikasi.

Hal itu disampaikan setelah berkeliling ke beberapa sekolah atas aduan warga terkait kecurangan PPDB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan diakuinya menemukan beberapa kejanggalan meskipun hasil di lapangan umumnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Di SMAN 1, Ditemukan satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali, tetapi alamatnya beda-beda,”ungkapnya Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA : Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenakan Pakaian Adat Lampung Pepadun

BACA JUGA :  Tri Adhianto: Parsel Lebaran Harus Prioritaskan Produk UMKM Lokal

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kelemahan sistem PPDB khususnya pada jalur zonasi, banyak dimanfaatkan calon siswa untuk mengelabui sekolah.

“Kelemahan itu terdapat pada aturan siswa bisa berpindah (menumpang) ke KK yang alamatnya dekat dengan sekolah minimal satu tahun sebelum ikut PPDB zonasi,”paparnya.

Untuk tingkat SMP, tegasnya jika ada nama-nama yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung kami diskualifikasi. Namun untuk tingkat SLTA kewenangannya akan dikembalikan ke KCD Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA : Tri Adhianto Resmi Pimpin KONI Kota Bekasi

Dia mengakui saat ini berbagai persoalan dalam PPDB jadi fokus utama Pemkot Bekasi saat ini. Selain dilakukan evaluasi dan audit internal, Pemerintah juga melaporkan temuan ke Kemendikbud untuk dilakukan penyempurnaan aturan yang diterapkan.

BACA JUGA :  Debat Pamungkas Pilwalkot Bekasi Paslon 01 dan 03 Saling Serang, Uu-Nurul Raup Simpati Publik

“Karna sejatinya ada beberapa wilayah yang belum cocok diterapkan PPDB karna kurangnya infrastruktur,”paparnya.

Mas Tri sapaan akrabnya pun menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan.

BACA JUGA : Perjalanan Karir Tri Adhianto Pernah Jadi Kernet K-12, Kini Plt Wali Kota Bekasi

“Jadi semakin sekolah itu di favoritkan, maka angka dugaan angka pelanggarannya semakin tinggi,”ujarnya menegaskan hal tersebut,dipastikan semaksimal mungkin tidak ada siswa/i yang terzalimi.