Scroll untuk baca artikel
Info WawaiKabar DesaLampung

Tunda hak aparatur desa, Bupati Lampung Timur dianggap tak berprikemanusiaan

×

Tunda hak aparatur desa, Bupati Lampung Timur dianggap tak berprikemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur periode 2021-2026 - foto ist

WAWAINEWS – Ketua Aliansi Aparatur dan Perangkat Desa (AAPD) Ibrahim Restu Saka menyebut Bupati Lampung Timur bertindak zalim tidak berperikemanusiaan karena menunda pembayaran hak aparatur desa yang telah 6 bulan belum dibayar.

Aksi perangkat Desa Lampung Timur beberapa pekan lalu itu intinya untuk menuntut pembayaran Siltap. Namun suara masyarakat bawah tidak digubris, sampai saat ini kepastian hak RT, PBD, LPM dan Linmas masih belum ada kepastian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami kecewa kepada Bupati Dawam karena menunda Hak hidup orang banyak. Sampai sekarang honor aparatur desa seperti RT, PBD, LPM dan Linmas, belum dibayar, ” ujar Ibrahim, kepada media saat berada di Sukadana, Rabu (28/9/2022).

BACA JUGA :  Mulai H-5, Pemudik dengan Kendaraan Bermotor Dialihkan via Pelabuhan Ciwanda

Baca Juga :Giliran Pejabat Teras Lamtim Dipanggil Kemendagri, Terkait Gaji Aparatur Desa

Belum dibayarkan seluruh gaji untuk perangkat desa di  Lampung Timur, menurutnya merupakan bentuk kezaliman seorang pemimpin kepada rakyatnya.

Anggapan itu jelasnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya jika gaji perangkat yang notebene harus siap di kas daerah, ternyata tidak dibayarkan sehingga menimbulkan polemik.

Baca Juga:Siltap Aparatur Desa di Lampung Timur Cair, RT, BPD, LPM dan Linmas Sabar Ya!

“Mereka malah mendahulukan rehabilitasi pembangunan rumah dinas Bupati Lampung Timur, ” tandasnya mempertanyakan prikemanusiaan seorang pemimpin?

Sampai hari ini, gaji linmas, BPD, RT, LPM belum dibayarkan. Padahal jelas perintah Kemendagri harus dibayarkan semua. Tapi perintah kemendagri pun di kangkangi oleh bupati Lampung Timur.