“Nyatanya pembayaran hak aparatur masih tersendat,” tegasnya mengatakan akan menggelar aksi di Kemendagri jika masih belum ada kepastian.
Baca Juga: Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Harus Ditransfer Paling Lambat 20 September
Sebelumnya Kepala dinas Kominfo Mansur Syah kepada media pernah menyampaikan bahwa pemerintah telah membayarkan Siltap sebagai hak apartaur desa selama tiga bulan yang dialokasikan melalui DAU dan DAK sebesar 10 persen.
Sedangkan untuk aparatur lainnnya telah dianggarkan di APBD perubahan yang saat ini sedang dievaluasi oleh gubernur, mohon bersabar.
Baca Juga :Gaji Kades di Lampung Timur Segera Cair, Tapi untuk Aparatur ini Diminta Bersabar?
Kekinian beredar pula surat dari Dirjend Kemendagri No. 005/2625/Tj untuk mengundang bupati Lampung Timur beserta TAPD. Panggilan terkait Siltap tersebut bagi pimpinan wilayah Lampung Timur adalah pemanggilan kedua kalinya.
Dalam surat pemanggilan itu diketahui karena adanya laporan masyarakat belum dibayarkannya penghasilan tetap perangkat desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur, akan dilakukan rapat koordinasi,pada hari Jum”at tanggal 30 September di ruang rapat inspektur khusus,lantai VI,kantor Irjend Kemendagri,Jl.Merdeka timur.***







