Scroll untuk baca artikel
Info WawaiKabar DesaLampung

Tunda hak aparatur desa, Bupati Lampung Timur dianggap tak berprikemanusiaan

×

Tunda hak aparatur desa, Bupati Lampung Timur dianggap tak berprikemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur periode 2021-2024 - foto ist

“Nyatanya pembayaran hak aparatur masih tersendat,” tegasnya mengatakan akan menggelar aksi di Kemendagri jika masih belum ada kepastian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Harus Ditransfer Paling Lambat 20 September

Sebelumnya Kepala dinas Kominfo Mansur Syah kepada media pernah menyampaikan bahwa pemerintah telah membayarkan Siltap sebagai hak apartaur desa selama tiga bulan yang dialokasikan melalui DAU dan DAK sebesar 10 persen.

BACA JUGA :  8 Dampak Negatif Saat Anak Konsumsi Teh, Waspada!

Sedangkan untuk aparatur lainnnya telah dianggarkan di APBD perubahan yang saat ini sedang dievaluasi oleh gubernur, mohon bersabar.

Baca Juga :Gaji Kades di Lampung Timur Segera Cair, Tapi untuk Aparatur ini Diminta Bersabar?

Kekinian  beredar pula surat dari Dirjend Kemendagri No. 005/2625/Tj untuk  mengundang bupati Lampung Timur beserta TAPD. Panggilan terkait Siltap tersebut bagi pimpinan wilayah Lampung Timur adalah pemanggilan kedua kalinya.

BACA JUGA :  Geger, ASN Dinas Pertanian Lampung Timur Ditemukan Tergantung di Pohon

Dalam surat pemanggilan itu diketahui karena adanya laporan masyarakat belum dibayarkannya penghasilan tetap perangkat desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur, akan dilakukan rapat koordinasi,pada hari Jum”at tanggal 30 September di ruang rapat inspektur khusus,lantai VI,kantor Irjend Kemendagri,Jl.Merdeka timur.***