Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Tuntut Hak di Koperasii Betik Gawi, Ratusan Pensiunan Guru Geruduk Disdik Bandar Lampung

×

Tuntut Hak di Koperasii Betik Gawi, Ratusan Pensiunan Guru Geruduk Disdik Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, 9 September 2024- foto ist
Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, 9 September 2024- foto ist

BANDAR LAMPUNG – Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, pada Senin 9 September 2024.

Ratusan pensiunan guru di Kota Tapis Berseri itu, meminta penjelasan terkait dugaan penggelapan uang koperasi. Mereka memperjuangkan pengembalian hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berbagai banner dan spanduk berisi tuntutan pun dibentangkan dalam aksi itu. Setelah dari Disdikbud Bandar Lampung mereka bertemu Kepala Dinas Eka Afriana dan Staf Ahli Sukarma Wijaya. Dalam pertemuan itu ratusan pensiunan guru meminta haknya dikembalikan.

BACA JUGA :  Kaswin Mahmud, Dibalik Puluhan Tahun Bertahannya MI Al Khariyah

Ada sekitar sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung karena sudah lama sekali permasalahan ini belum tuntas-tuntas uang koperasi yang jumlah hampir Rp6 miliar.

Sebelumnya dead lock musyawarah dengan pengurus Koperasi Betik Gawi. Ratusan mantan guru tersebut menuding Disdikbud Kota Bandar Lampung sebagai biang hilangnya uang pensiun mereka sebanyak Rp 100 miliar, yang ditabungkan di Koperasi Betik Gawi atas arahan pimpinan dinas.

Aksi pensiunan guru ini terdiri dari dua kelompak. Kelompok pertama dipimpin oleh koordinator, Sovi. Sementara kelompok kedua sebagai koordinatornya adalah Hj. Azimah.

“Dalam aksi ini, kami memohon kepada Walikota Bandar Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, para pengurus KPR Betik Gawi Kota Bandar Lampung agar membayar simpanan hak kami yang dipotong gaji melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung setiap bulannya,” tegas koordinator aksi, Azimah.

BACA JUGA :  Status Lahan SDN 1 Tanjung Anom dan SPLP Kota Agung Timur Disoal, Kok Bisa?

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus dugaan penggelapan uang pensiun ratusan guru yang terjadi di Koperasi Betik Gawi ini telah memicu para mantan pendidik ratusan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung itu mendatangi Polda Lampung guna melaporkan persoalan yang terjadi.

Salah satu koordinator pensiunan guru, Hj. Azimah, menjelaskan dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat (dumas). Namun hingga saat ini tidak diketahui sejauhmana tindaklanjutnya.

Dikatakan, ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi tersebut.

Azimah mengaku, sebelum melapor ke Polda Lampung, pihaknya juga sudah menempuh beberapa jalur. Diantaranya, mengajak musyawarah kepada pengurus Koperasi Betik Gawi, tapi hasilnya nihil.***