BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, diresahkan dengan keberadaan warga asing yang berkeliaran dengan meminta sumbangan secara paksa. Hal tersebut terjadi di Kampung Rawa Bambu RT 02/08, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Selasa (27/04/2021).
Informasi dihimpun dari salah satu warga bernama Ibu Kosim, yang rumahnya dimintai sumbangan karena memiliki warung. Kosim mengaku dimintai sumbangan oleh WNA dengan setengah memaksa untuk sumbangan.
“Saya, Sudah kasih uang Rp 20 ribu, tapi malah meminta lagi, uang Rp 100 ribu,” akunya kepada.
Setelah itu, Ibu Kasiem masuk kedalam dan menutup pintu, tak berselang lama meraka ketok pintu kembali dengan meminta rokok.
Tanpa berpikir panjang Ibu Kasiem pun langsung memberikan sebatang rokok dan malah menawarkan Air minum kepada WNA tersebut walau dengan sedikit bingung, terangnya.
Kepada awak media, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kota Bekasi, Andi Hafid, mengatakan, bahwa warga negara asing dilarang meminta sumbangan dan berkeliaran.
“Mereka itu dari Bogor. Pakistan itu biasanya dari Bogor, sebagian besar meraka punya kartu pengungsi namanya,” jelas Andi.
“Pengungsi itu hanya ada kaitannya dengan UNHCR, kalau memang meraka positif pengungsi ya,” tegasnya, selasa, 28/4/21.
Sementara, Danis, bagian Humas Keimigrasian, di Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bekasi mengucapkan terima kasih atas informasi dari rekan-rekan media, dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia.
“Pihaknya akan menelusuri atas laporan awak media,” kata Danis.
“Imigrasi hanya memastikan dokumen-dokumen mereka dengan izin, tapi jika ada unsur memaksakan arahnya ke pihak polisian,” pungkasnya. ***