WAWAINEWS.ID – Unggahan uang palsu oleh Jumirah yang tinggal di Dusun Talang Ogan, Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus mendapat perhatian kepolisian.
Unggahan Jumirah akhirnya ditindaklanjuti kepolisian dengan datang ke rumahnya untuk menggali informasi peredaran uang palsu yang disampaikan masyarakat Kecamatan Ulu tersebut.
Jumirah selaku pengunggah uang palsu itu didatangi Bhabinkamtibmas setempat pada 11 Februari 2023. Ia pun memberi penjelasan asal uang yang di postingnya itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf lewat keterangan tertulisnya menyatakan, bahwa saat didatangi Jumirah, memberi keterangan bahwa uang palsu tersebut diterima dari temannya yang berdagang di pasar Datar Ajan.
Jumirah jelasnya mengaku hanya sekadar mengunggahnya ke media sosial. Uang palsu yang diunggah itu milik temannya yang berjualan sembako di pinggir jalan raya Datarajan.
BACA JUGA: Gulung Komplotan Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Barang Bukti Miliaran
Kasi Humas Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang palsu.
Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab.













