LampungLingkungan Hidup

Unik, Kecamatan Waway Karya Mengaku Tak Mengetahui Aktivitas Tambang di Desa Tanjungwangi

×

Unik, Kecamatan Waway Karya Mengaku Tak Mengetahui Aktivitas Tambang di Desa Tanjungwangi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan pasir di Desa Tanjungwangi, Wawai Karya, Lampung Timur, kembali marak, Kamis (30/12/2021)- foto Bang Jali

WAWAINEWS – Aktivitas tambang pasir ilegal merajalela di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Meski demikian uniknya, pihak pemerintah kecamatan Waway Karya mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut , Padahal sesuai pengakuan warga sudah berjalan seminggu lebih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penulusuran Wawai News di lokasi, aktivitas pertambangan pasir ilegal di Desa Tanjungwangi, Kamis (30/12/2021) diketahui bahwa aktivitas pertambangan pasir tidak hanya dilakukan di satu titik lokasi. Tapi ada dua titik yang beroperasi satunya di lahan milik warga dengan pelaku berbeda.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Lamtim, Kembali Marak

BACA JUGA :  Warga Braja Asri Lampung Timur Dikejutkan dengan Pria Gantung Diri

Saat dikonfirmasi Sekretaris Kecamatan Waway Karya Edi, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Padahal kendaraan truk pengangkut pasir dari areal pertambangan bolak balik dari lokasi aktivitas galian di Desa Tanjungwangi.

“Ga ada laporan ke kami, satahu saya aktivitas penambangan pasir di situ (Desa Tanjungwangi-ed) sudah diberhentikan pada Juli 2021 lalu. Saat itu sudah diminta berhenti semua,”kata Edi dikonfirmasi Wawai News.

Saat dikonfirmasi Sekcam Waway Karya beralasan ketidaktahuan tersebut karena belum ada laporan terkait aktivitas penambangan tersebut. Ia pun berterimakasih telah dilapori terkait aktivitas tersebut.

Namun demikian ketika ditanya lebih lanjut tindakan apa yang akan diberikan kepada pelakukan penambangan, Edi hanya mengaku akan meneruskan informasi yang diberikan ke camat langsung.

BACA JUGA :  Meninggal, Warga Desa Gunung Raya Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

“Tentunya Camat yang lebih tinggi yang memiliki wewenang,”papar Edi mengaku  bahwa pernah turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut pada pertengahan tahun ini.

“Terkait siapa dibelakang aktivitas itu, saya ga tahu mas, yang pasti dulu pernah ke lokasi itu dan meminta berhenti. Jika ada aktivitas lagi itu kami belum ada laporan,”tegasnya.

Dari Informasi di lapangan diketahui aktivitas Tambang Pasir di Desa Tanjungwangi dilakukan dekat areal persawahan warga. Lokasi tambang itu sendiri diatas lahan ulayat dengan mesin penyedot pasir milik Pak Tasroni.(*)