WAWAINEWS.ID – Upaya penggelapan aset lahan gedung PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Tanggamus oleh kepala pekon gagal alias jadi Halu. Hal itu menyusul pengakuan Markanan pengelola PAUD Latifa saat dipanggil Disdik Kabupaten Tanggamus dua hari lalu.
Markanan selaku penyelenggara PAUD Latifa Pekon Sumur Tujuh didepan Zoldi, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus membuat pernyataan resmi mengakui jika lahan PAUD itu adalah hibah untuk pekon.
Pengakuan Markanan mematahkan upaya penggelapan aset pekon lahan gedung PAUD Pekon Sumur Tujuh oleh Kepala Pekon Misro jadi sekedar halusinasi semata.
Sebelumnya Misro membuat pengakuan kontroversi dengan menyampaikan jika terhitung sejak tahun 2022 lalu, setelah lahan gedung PAUD tersebut diambil alih oleh Markanan sebagai pihak yang mengkleim lahan tersebut.
Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh, saat dikonfirmasi alasannya menyetujui jual beli lahan PAUD Latifa selama ini diketahui milik desa setempat. Dia beralasan bahwa lahan Gedung PAUD Latifa itu tidak memiliki surat hibah ke Pemerintah Pekon atau desa.
BACA JUGA: Terkait Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh, Inspektorat Sebut Kakon Bisa Dipidana
Pernyataannya pun dibuat setiap awak media yang bertanya dengan lantang menyatakan bahwa Pekon Sumur Tujuh tidak ada lagi sekolah PAUD karena sudah dibeli Markanan selaku penyelenggara.
“Makanya saya setujui karena ga ada hibahnya ke Pekon tapi ke Markanan selaku masyarakat,” bebernya mengakui tak miliki alasan untuk menolak jual beli lahan PAUD Latifa itu.