Mirso pun mengakui saat menyetujui jual beli seharga Rp35 juta tersebut dirinya diberi uang Rp1 juta dalam penandatanganan surat jual beli lahan PAUD pada tahun 2022 lalu. Uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.
Ternyata pengakuan Misro dibantah oleh Markanan saat dirinya dipanggil oleh Kabid PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, Markanan mengaku bahwa PAUD Latifa Sumur Tujuh milik pekon dan tidak pernah adanya transaksi jual-beli.
BACA JUGA: Mantan Kakon Sridadi Tegaskan Lahan Paud Latifa di Sumur Tujuh Dihibahkan untuk Masyarakat
“Markanan selaku penyelenggara PAUD Latifa sudah kami panggil, dia tidak pernah mengakui lahan gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh itu milik dia saat kami tanyakan, kata dia PAUD itu memang milik Pekon Sumur Tujuh,” kata Zoldi, Rabu 27 September 2023.
Selain itu, lanjut Zoldi, Penyelenggara PAUD Latifa Pekon Sumur Tujuh itu juga memberikan pernyataan kepadanya secara tertulis bahwa ia tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun di Pekon Sumur Tujuh.
BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanah Hibah Kepada Masyarakat
Hal itu jelas membantah pernyataan Kepala Pekon Sumur Tujuh kepada media ini saat dikonfirmasi bahwa dia menerima Rp1 juta masuk ke kantong pribadinya dari transaksi jual beli lahan PAUD Latifa senilai Rp35 juta tersebut. (*)













