KOTA BEKASI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Hutan Kota Patriot Kota Bekasi, Ahmad Jaenudin akhirnya memberi klarifikasi terkait narasi berita viral menyebutkan adanya aksi Pungli ke pedagang atau UMKM dengan membantah jika itu bukan di wilayah Hutan Kota Patriot.
Ahmad Jaenudin, kepada awak media tegas membantah berita tersebut, jika di maksud wilayah UPTD Hutan Kota Patriot dengan mengatakan jika batas wilayah pengelolaannya dari jembatan sebelah arena sepatu roda ke arah utara.
Sedangkan wilayah ke arah selatan, merupakan bagian dari area yang ramai dipadati PKL, menjadi tanggung jawab UPTD Gelanggang Olahraga (GOR).
“Ada juga wilayah yang menjadi wewenang UPTD GOR. Jadi jika ada pungutan, besar kemungkinan itu bukan di area kami,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).
Tegas diakuinya bahwa pihaknya tidak pernah meminta iuran kepada para PKL maupun pelaku UMKM untuk berjualan di wilayah Hutan Kota Patriot Bekasi. Dia menegaskan tidak ada pungutan mingguan, bulanan, atau tahunan di wilayah UPTD Hutan Kota.
“Kami tidak pernah menerapkan hal seperti itu, dan jika ada informasi tersebut, kami pastikan itu bukan dari pihak kami,” kata Ahmad kepada wartawan di kantor UPTD Hutan Kota, Rabu (15/1/2025).
Adapun alasan pungutan yang terjadi untuk kebersihan dan keamanan, Menurutnya UPTD Hutan Kota Patriot memiliki tim yang sudah ditugaskan untuk menjaga kebersihan dan perawatan Hutan Kota.
“Kami tidak pernah meminta uang untuk kebersihan atau keamanan. Di Hutan Kota, kebersihan dikelola oleh tim kami sendiri yang bertugas setiap hari untuk menjaga dan merawat kawasan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu dia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang serta rapat untuk menata PKL dan UMKM yang berada di area Hutan Kota. Harapannya, kawasan ini dapat menjadi lebih baik melalui kolaborasi semua pihak.
“Kami harap PKL yang sudah mau diatur dan tertib dapat terus mendukung aturan yang ada. Kerjasama ini penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Hutan Kota,” tutupnya.***