Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Usai Bacok Tetangga Hingga Tewas, Pria di Jabung Serahkan Diri ke Polisi

×

Usai Bacok Tetangga Hingga Tewas, Pria di Jabung Serahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Jasad korban yang Dibunuh tetangga sendiri saat di bawa ke klinik, Senin malam 14 April 2025- foto doc ist
Jasad korban yang Dibunuh tetangga sendiri saat di bawa ke klinik, Senin malam 14 April 2025- foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – MS (40) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri inisial MR (35) diduga karena dipicu dendam pribadi.

Pasalnya antara pelaku dan korban sebelumnya pernah terjadi perkelahian. Saat itu dari informasi dihimpun di lapangan pelaku sempat mengalami luka oleh senjata tajam oleh korban tewas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun 8 Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Senin malam 14 April 2025.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kapolsek Jabung IPTU Husin, melalui keterangan resminya pada Selasa (15/4), menjelaskan bahwa korban MR (35) merupakan warga Kecamatan Jabung.

BACA JUGA :  Kenal Lewat Medsos, ABG di Batam Kini Hamil 4 Bulan

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diduga ada persoalan diantara korban dan pelaku, yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan, menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga akhirnya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Pada Senin (14/4/25) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku. Pelaku yang melawan akhirnya bisa merebut senjata tajam tersebut,”ungkapnya.

Kemudian korban yang senjata tajamnya telah direbut berniat melarikan diri, tapi nahas korban terjatuh. Sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.

Pihak kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera bergerak cepat, melakukan proses hukum, hingga akhirnya pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri, kepada pihak kepolisian,” terangnya.

BACA JUGA :  Polsek Batanghari Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam jenis pisau, dan pakaian sebagai barang bukti.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di di Mapolres Lampung Timur, dan kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan proses hukum kasus ini, kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Perkelahian Kedua

Dari informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan diketahui bahwa antara pelaku dan korban tewas sebelumnya pernah terjadi perkelahian sekitar bulan ramadhan lalu.

“Bulan puasa kemarin, korban yang tewas pernah membacok pelaku (MS) hingga terluka. MS sempat melaporkan peristiwa itu ke aparatur Desa Negara Batin lalu dilanjutkan ke polisi. Tapi terlapor tidak ditangkap, hingga pecah peristiwa perkelahian kedua tadi malam dan MR yang tewas,”ujar sumber Wawai News.

BACA JUGA :  Bantuan untuk Musala di Desa Brawijaya yang Dialihkan guna Kepentingan Politik Caleg PKS, Ternyata dari BI

Ia menduga perkelahian kedua tersebut karena dipicu masalah yang belum ada kejelasan terkait laporan saat terjadi perkelahian di bulan puasa kemarin.

Jika ada kesigapan untuk keduanya di mediasi pada peristiwa pertama narasumber Wawai News megakui kemungkinan tidak terjadi peristiwa tersebut.***