Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaNasional

Usulan 9 Tahun Jabatan Kades Sebagai Jalan Tengah, Begini Ilustrasinya

×

Usulan 9 Tahun Jabatan Kades Sebagai Jalan Tengah, Begini Ilustrasinya

Sebarkan artikel ini

Proyek Lapen di Desa Banjar Agung Disebut Setipis Triplek, Kini Mulai Mengelupas dan Retak

Para Kades, lanjut Gus Halim memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat adalah masa konsolidasi. Kemudian 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah disibukkan dengan persiapan pemilihan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Camat Sekampung Udik Akui Belum Tahu Soal Peternakan Babi di Desa Purwo Kencono

Ilustrasi tersebut, cukup beralasan 9 tahun jabatan kades. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi karena besarnya ekses negative Pilkades.

BACA JUGA :  Desa Diminta Aktifkan Ruang Isolasi

Persaingan dalam Pilkades ini rumit tandasnya, karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan diri.

Proyek Aspirasi Pembangunan Onderlagh di Desa Bumi Mulyo ‘Ambyar’

Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh waktu lama untuk mendamaikan.

“Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa tersebut, mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang tanggal 3-6 Juni 2022.

Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada dirinya pada tanggal 21 September 2022.