Scroll untuk baca artikel
Internasional

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Ketentuan Ini!

×

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sejenis dengan Ketentuan Ini!

Sebarkan artikel ini
Paus Fransiskus resmi mengizinkan Gereja Katolik memberikan berkat terhadap pasangan sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender/LGBT) pada Senin (19/12). (AFP/TIZIANA FABI)

Gebrakan Vatikan ini pun memastikan bahwa pemberkatan bukan berarti melegitimasi status pernikahan pasangan sesama jenis di mata agama, tetapi menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua umatnya.

Dikutip CNN, keputusan Vatikan ini juga mengatakan bahwa memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis dan belum menikah dapat dilakukan “tanpa secara resmi mengesahkan status mereka atau mengubah dengan cara apa pun ajaran abadi Gereja tentang pernikahan.”

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tanam Padi di Mataram Baru, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Konsodifitas Jelang Pilkades Serentak

Orang-orang yang mendapatkan pemberkatan “tidak boleh diharuskan untuk memiliki kesempurnaan moral terlebih dahulu”, menurut deklarasi ini.

BACA JUGA :  Saling Percaya Kunci Kerukunan Umat di Kampung Sawah Bekasi

Di Gereja Katolik, pemberkatan adalah sebuah doa atau permohonan, biasanya dilakukan pastor, meminta Tuhan untuk menolong orang atau mereka yang diberkati.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Warga Makassar Tumplek Jalan Sehat Perjuangan Bersama Ganjar Pranowo

Gereja Katolik selama ini mengajarkan bahwa hubungan seks hanya boleh dilakukan dalam pernikahan, dan bahwa gereja tidak dapat memberikan “berkat liturgi” kepada pasangan sesama jenis atau yang belum menikah karena hal tersebut dapat “menawarkan suatu bentuk legitimasi moral kepada persatuan yang mengandaikan adanya hubungan seksual menjadi perkawinan atau praktik seksual di luar nikah.”

Keputusan terbaru Vatikan ini pun menyatakan makna sebuah pemberkatan tidak dapat direduksi “hanya pada sudut pandang ini saja” dan berarti bahwa “suatu tindakan pastoral yang begitu dicintai dan tersebar luas akan tunduk pada terlalu banyak prasyarat moral yang menurut klaim dapat menutupi kekuatan kasih Tuhan yang tak bersyarat.”

BACA JUGA :  Pastikan Malam Natal di Bekasi Kondusif, Forkopimda Pantau Langsung ke Sejumlah Gereja

Menurut keputusan ini, Paus tidak bisa begitu saja menjadi “hakim yang hanya menyangkal, menolak, dan mengecualikan” dan perlu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang pemberkatan.”

BACA JUGA: Qiric Comunity Bantu Pengamanan Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Servatius Bekasi

Kardinal Victor Manuel Fernandez dari Argentina yang merupakan sekutu dekat Paus Fransiskus melontarkan pendapatnya yang berbeda dengan sang paus.

“Ketika orang meminta berkat, penilaian soal moral yang mendalam tidak boleh dijadikan sebagai prasyarat untuk memberikannya,” demikian pernyataan yang ditulis oleh Kardinal Fernandez dan pejabat lainnya.

“Rahmat Tuhan bekerja dalam kehidupan mereka yang tidak mengaku dirinya benar namun mengakui dirinya dengan rendah hati sebagai orang berdosa, seperti orang lain.” (*)