Scroll untuk baca artikel
EkonomiNasional

Viral Paspor Inggris, Dana LPDP Diminta Balik Plus Bunga: Negara Tak Mau Disindir Pakai Uangnya Sendiri

×

Viral Paspor Inggris, Dana LPDP Diminta Balik Plus Bunga: Negara Tak Mau Disindir Pakai Uangnya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral usai mengunggah paspor Inggris anaknya berbuntut panjang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami DS yang juga penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan mengembalikan seluruh dana yang pernah diterima, lengkap dengan bunganya.

Dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2026, Purbaya menyebut Pelaksana Tugas Dirut LPDP, Sudarto, telah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hasilnya, ada kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa. “Termasuk bunganya,” tegas Menkeu. Logikanya sederhana kalau dana negara disimpan di bank saja berbunga, masa dipakai lalu hilang begitu saja?

BACA JUGA :  Kunjungi Korban Banjir di Jabar, Wapres Minta Semua Pihak Kolaborasi Tangani Bencana

Pernyataan keras ini muncul setelah unggahan DS di Instagram pada 20 Februari 2026 menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, ia memamerkan paspor Inggris milik anaknya dan menuliskan keterangan yang dianggap merendahkan akses paspor Indonesia. Publik bereaksi cepat dari kritik tajam hingga tuntutan moral soal nasionalisme.

Bagi pemerintah, persoalan ini bukan sekadar unggahan media sosial. Dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk membangun sumber daya manusia. “Kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali dengan bunganya,” ujar Purbaya.

BACA JUGA :  Dorong Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diskon PPN 6% Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Tak berhenti di pengembalian dana, Menkeu juga menyatakan nama yang bersangkutan akan masuk daftar hitam sehingga tak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan. Pesannya jelas: beasiswa negara bukan sekadar tiket kuliah, tapi kontrak moral.

Sudarto menambahkan, perilaku tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai, identitas, dan etika yang selama ini ditanamkan kepada para awardee LPDP.

BACA JUGA :  Pemberlakuan Layanan Persetujuan Bangunan dan Gedung Kurang dari 3 Jam Segera Diterapkan

Program ini dirancang mencetak SDM unggul yang kembali berkontribusi bagi Indonesia, bukan sekadar mengejar mobilitas global.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, unggahan bisa berujung konsekuensi nyata. Apalagi jika menyangkut dana publik.

Negara boleh membiayai pendidikan ke luar negeri, tapi tetap berharap pulangnya bukan hanya gelar melainkan juga rasa hormat pada tanah air.***