Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Viral Pungli Barrier Kota Tua, Satpol PP Pasang Pengaman Berlapis

×

Viral Pungli Barrier Kota Tua, Satpol PP Pasang Pengaman Berlapis

Sebarkan artikel ini
Foto: Tangkapan layar video viral pungli di Kota Tua, Jakbar. (dok. Istimewa/Instagram)

JAKARTA BARAT — Aksi pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan road barrier di kawasan Kota Tua akhirnya berujung pada pengetatan pengawasan. Satpol PP Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban dan pemantauan intensif di simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, menyusul viralnya video dua orang yang diduga membuka pembatas jalan demi “tarif sukarela” ala jalanan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, memastikan bahwa sejak penertiban dilakukan, praktik pungli tersebut telah dihentikan. Bahkan, barrier kini dipasang dua lapis, agar tidak lagi mudah digeser oleh tangan-tangan kreatif yang melihat kemacetan sebagai ladang rezeki instan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sekarang sudah tidak ada pungli di situ. Barrier-nya sudah kami tutup kembali dan diperkuat dua lapis, sehingga tidak mudah dipindahkan,” kata Goodman, Senin (9/2/2026).

Langkah ini sekaligus menutup celah yang sebelumnya dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab—di mana pembatas jalan berubah fungsi dari alat rekayasa lalu lintas menjadi “gerbang tol ilegal” dadakan, terutama saat kemacetan memuncak.

Namun demikian, hingga kini dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut belum berhasil diamankan. Petugas telah melakukan penelusuran ke alamat terduga pelaku sebagaimana beredar di media sosial, tetapi hanya bertemu dengan orang tua yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Supir Truk Minta Maaf Telah Sebarkan Video Tudingan Pungli

“Kami sudah mendatangi rumah terduga pelaku, tapi yang kami temui hanya orang tuanya. Orang tuanya sudah kami mintai surat pernyataan,” ujar Goodman.

Meski pelaku belum ditemukan, Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada viralnya kasus. Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), patroli rutin dilakukan untuk memastikan kawasan Kota Tua tetap tertib dan tidak kembali menjadi panggung pungli berkedok ‘bantu buka jalan’.

“Sejak kejadian viral, anggota Satpol PP dan Dishub terus kontrol di lapangan setiap hari. Tujuannya agar tidak ada lagi yang berulah,” tegasnya.

Goodman mengungkapkan, praktik pungli tersebut diduga muncul secara situasional, memanfaatkan kondisi lalu lintas yang sedang macet parah. Namun ia memastikan, dengan pengamanan berlapis dan patroli harian, ruang gerak pelaku kini semakin sempit.

BACA JUGA :  Viral Pungli di Area Masjid Al Jabbar, Begini Tanggapaan Pemerintah

“Itu terjadi belum lama, saat kondisi macet parah. Sekarang sudah kami kontrol terus agar situasi tetap aman dan tertib,” tandasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ketika pengawasan lengah, aturan bisa berubah menjadi peluang, dan fasilitas publik berpotensi disulap menjadi alat pungutan. Pemerintah pun dituntut bukan hanya reaktif setelah viral, tetapi konsisten menjaga ruang publik dari praktik-praktik yang mencederai ketertiban dan rasa keadilan masyarakat.***