KOTA BEKASI – Dugaan penggelembungan suara untuk DPRD Kota Bekasi mencuat. Hal itu terjadi dalam perhitungan yang digelar di Kelurahan Pekayon dan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
Proses perhitungan suara Pemilu tingkat kecamatan di Kota Bekasi saat ini tengah berjalan tapi, muncul dugaan penggelembungan suara untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari PDI Perjuangan.
Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Budi menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada malam hari tepatnya 26 Februari 2024.
“Saya mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan, dan sudah dilaporkan saksi partai, ada suara beberapa Caleg PDIP mengalami perubahan yang mencurigakan,” ucapnya, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, Budi menegaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta bisa bersikap transparan, karena hal tersebut merupakan bentuk mendasar dari wilayah demokrasi.
“Seharusnya PPK terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi. Jangan sampai terjadi seperti di Nganjuk, adanya penggelembungan suara,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan, Andri Dwi Cahya saat dikonfirmasi menjelaskan tidak ada dugaan penggelembungan suara yang terjadi.
“Tidak ada bang yang terkait penggelembungan suara, soalnya kita sudah sesuai dengan C hasil plano. Kita juga disaksikan oleh saksi partai, seandainya ada ketidaksesuaian saksi yang lain juga berbeda dan sekarang masih sesuai,” katanya singkat.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merespon dugaan penggelembungan suara mengakui belum menerima laporan resmi dari siapapun.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia tegas menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut
“Sampai saat ini kami Bawaslu Kota Bekasi belum menerima laporan terkait hal tersebut, saya baru mengetahui dari rekan-rekan media. Belum ada laporan masuk kepada kami,” ucap Vidya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/02/24).
Dirinya mengaku siap memproses dugaan penggelembungan suara tersebut sesuai mekanisme peraturan.
“Kami sebagai lembaga Pengawas Pemilu, jika ada laporan masuk tentu akan kami jalankan sesuai mekanisme peraturan,” tegas Vidya.***