WAWAINEWS.ID – Dunia terbalik, biasanya Ibu Rumah Tangga (IRT) jadi korban pembegalan, tapi di Lampung Tengah berbeda justru IRT jadi pelaku pembegalan dan sekarang telah diamankan Polisi.
Terbilang nekat, IRT berinisial DW (30) seorang Ibu Rumah Tangga asal Gedung Dalam, RT 03, Kampung Tulung Boho, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang membegal remaja usia 16 tahun saat hendak berangkat ke sekolah.
BACA JUGA: IRT di Lampung Timur Tewas Tertabrak Fuso Angkutan Air Mineral di Simpang Empat GSB
Diketahui bahwa Safira Delasarda, pelajar asal Dusun Gunung Adi 1, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, menjadi korban begal pada Jumat (20/10/2023).
Saat itu Safira batal pergi ke sekolah, karena motor, HP, dan tas sekolahnya dirampas paksa oleh ibu rumah tangga dan 2 rekannya sekira pukul 06.40 WIB.
“Kejadianya minggu lalu ada anak sekolah menjadi korban begal di pagi hari, pelakunya 3 orang sekarang sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka,” ujar AKP Edi Qorinas Kapolsek Terbanggibesar, Sabtu (28/10/2023).
BACA JUGA: Buat Laporan Palsu IRT di Bekri Terancam Hukum 7 Tahun
Ketiga tersangka pelaku pembegalan tersebut yakni DW (30), kemudian seorang buruh tani AD (32) dan seorang pengangguran inisial OK (28).
“Ketiga tersangka berasal dari daerah yang sama,”ungkap Edi.