Wainta 70 Tahun Jadi Korban Hipnotis di Bandar Lampung
WAWAINEWS – Nekat, Nama Putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Puan Maharani dicatut orang tak dikenal (OTK) dalam melakukan aksi kejahatan hipnotis.
Hal itu dialami oleh Tiamah (70) warga Kelurahan Pidada, Panjang, Bandar Lampung jadi korban kejahatan mengatasnama Ketua DPR RI Puan Maharani.
Peristiwanya terjadi di dekat Bakso Sony Jalan Yos Sudarso pada Minggu, 12 Juni 2022.
Adapun kronologisnya ada 3 orang pelaku mengendari kendaraan roda empat dan menghampiri Tiamah. Saat itu korban hendak membeli obat.
Tiba-tiba salah satu pelaku memberitahu Tiamah, bahwa ia mendapat paket Rp2,5 juta dan 10 kilogram Beras. Paket itu dikatakan dari Puan Maharani.
Kemudian Tiamah diberikan amplop tertutup. Pelaku juga mengaku akan mengantar beras ke rumah korban.
Tetapi pintu mobil terkunci ketika korban hendak turun. Korban yang telah terhipnotis tak berdaya saat perhiasannya dilepas.
Setelah korban turun, mobil langsung ngebut.
Lima menit kemudian, Tiamah sadar kalung emasnya hilang sedangkan amplop yang tadi diberi pelaku ternyata hanya berisi kertas berukuran uang.
Ketua Umum Gema Puan, Ridwan mengatakan ada gerakan politik yang menjatuhkan elektabilitas dan kredebilitas ketua DPR RI tersebut.
“Ini sudah sangat meresahkan kita sebagai pendukung Puan Maharani. Saya dan ketua DPD Gema Puan Lampung akan menindaklanjuti kejadian ini sehingga tidak ada lagi korban dan langkah oknum tersebut dapat kita patahkan bersama aparat keamanan,” ujarnya, Minggu (12/06/2022).
Atas kejadian tersebut, anggota Gema Puan dan masyarakat diimbau tidak mudah percaya bila ada orang yang hendak membagikan bantuan atas nama Puan Maharani tanpa keterkaitan PDI Perjuangan.
“Puan Maharani akan melibatkan partai pada tiap aksi peduli kepada masyarakat. Sedangkan dari peristiwa yang menerima Tiamah, jelas tidak ada keterlibatan PDI Perjuangan,” ungkap Ridwan.
Kejahatan hipnotis yang menimpa anggota Gema Puan di Bandar Lampung ini telah terlampir dalam laporan polisi Nomor: LP / B /128 / VI / 2022 / LPG / RESTA BALAM / POLSEK PJG.