TANJUNG PINANG — Wajah baru bakal mendominasi kantor DPRD Kota Tanjung Pinang di Senggarang, Provinsi Kepri. Hal itu berdasarkan hasil pleno KPU Kota Tanjung Pinang, pada Senin (4/3/2024).
Terjadi perubahan besar pada komposisi keanggotaan dewan kota, setidaknya ada 18 wajah baru yang bakal dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tanjung Pinang 2024 – 2029 dari hasil Pemilu Legislatif tahun 2024.
Sedangkan anggota dewan petahana yang berhasil duduk kembali hanya 12 orang atau 40 persen dari 30 orang anggota DPRD Kota Tanjung Pinang.
Selain itu ada 10 partai politik (parpol) yang berhasil mengirim wakilnya dan berhak atas kursi anggota DPRD Kota Tanjung Pinang.
Berikut rincian jumlah partai yang berhasil menghantar wakil berkantor di gedung Senggarang:
Berikut daftar nama calon anggota DPRD Kota Tanjung Pinang 2024 – 2029 berdasarkan asal daerah pemilihan (dapil):
Dapil 1: Kelurahan Tanjung Pinang Barat dan Kelurahan Tanjung Pinang Kota
Dapil 2: Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Air Raja
Dapil 3: Kelurahan Batu IX, Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Kampung Bulang
Dapil 4: Kecamatan Bukit Bestari