WAWAINEWS.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengecam pencemaran Air lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar, karena mencemari Pemukiman Warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Kondisi terparah terjadi pada akhir Juli 2023 terjadi sampai dengan awal Agustus 2023. Air Lindi mengalir membanjiri jalan dan pekarangan rumah warga sampai masuk ke sumur milik masyarakat.
WALHI menemukan kemunculan sebuah kubangan baru dengan luas lebih kurang 1 hektare dan kedalaman mencapai 13 meter yang menyerupai embung di TPA bakung yang terisi dengan air lindi dari TPA bakung yang kemudian terakumulasi dilahan tersebut.
BACA JUGA : Walhi Lampung Pesimis DLH Bisa Tuntaskan Persoalan Pencemaran Way Sekampung
Sehingga menyebabkan limpasan air lindi ke badan jalan, drainase bahkan sampai ke Pemukiman Warga dikelurahakan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Limpasan air lindi juga terjadi akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung yang kemudian air dari kolam IPAL yang tidak terkelola dengan baik tersebut mengalir begitu saja ke sungai yang ada disekitar dan kemudian bermuara ke Teluk Lampung.
Warga terdekat dengan Danau air lindi sudah satu tahunan merasakan limbah air lindi yang mengalir di jalan dan juga pekarangan rumah serta mencemari Sungai Keteguhan yang biasanya digunakan Warga untuk kebutuhan sehari–hari seperti mandi dan mencuci.
BACA JUGA: DLH Lampung Timur Sebut Dampak Lingkungan Pengolahan Batok Kelapa di Gunung Agung, Rendah!
Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengecam keras pembiaran keberadaan TPA Bakung yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
WALHI meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera melakukan upaya perbaikan dan pengelolaan yang berkelanjutan di TPA Bakung.
WALHI meminta: