LAMPUNG TIMUR – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri menduga limbah yang dibuang langsung ke Way Sekampung oleh perusahaan pengolahan Tapioka di Sindang Anom Lampung Timur, diatas baku mutu.
Untuk itu DLH Lampung Timur, diminta turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terkait baku mutu, hasilnya harus jujur jangan ada yang ditutupi.
“Saya menduga limbah yang dibuang melalui saluran khusus perusahaan Tapioka di Lampung Timur itu diatas baku mutu. Itu melihat dari gambar yang masih mengeluarkan busa, harusnya tidak seperti itu jika pengolahan limbahnya benar,”tegas Irfan kepada Wawai News, Sabtu 9 November 2024.
Menurutnya untuk warna limbah cair,biasanya berubah-ubah itu biasa disebabkan oleh kondisi lingkungan, tapi jika melihat indikator sederhana karena limbah cair tersebut terlihat masih mengeluarkan busa, maka ada dugaan bahwa limbah cari dari pabrik tapioka tersebut diatas baku mutu.
Untuk itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan. Karena tegas Irfan, bisa terjadi Biochemical Oxygen Demand (BOD) pada limbah cair pabrik tapioka tersebut masih tinggi.
“Masalah BOD ini, biasanya jadi kamuflase perusahaan dan akademisi nakal. BOD memang tak ada zat kimia yang masuk ke air, tapi dengan tingginya angka BOD maka akan menghilangkan kadar oksigen dalam air. Ini tetap bahaya bagi biota air,”papar Irfan, meminta warga melaporkan ke Walhi Lampung.
Lebih lanjut dia pun mempertanyakan sistem pembuangan limbah langsung ke Way Sekampung di Lampung Timur tersebut, apakah sebelumnya dialirkan sudah melalui salah satu kolam ikan.
“Mendeteksi perusahaan nakal itu sebenarnya bisa dilihat dari banyaknya saluran pipa limbah. Biasanya kalo banyak pipa buangan, maka limbah itu patut diduga tidak melalui pengolahan,”tandas Irfan.
Terkait limbah langsung dibuang ke Way Sekampung oleh salah satu perusahaan Tapioka di Lampung Timur, Walhi Lampung meminta, DLH Lampung Timur, melakukan pemeriksaan terhadap pengolahan IPAL. Kemdua kedua minta DLH mengambil sample air untuk dilakukan uji lab.
Diketahui sebelumnya, sesuai temuan awak media di lapangan bahwa limbah pabrik pengolahan singkong atau tapioka PT. Bukit Kencana Mas (BKM) Sindang Anom, Lampung Timur selama ini langsung dialirkan ke sungai alam melalui irigasi khusus menuju Way Sekampung.
Hal tersebut berdasarkan investigasi awak media ini di lokasi PT BKM dengan menemukan saluran langsung semacam irigasi yang bermuara pada Way Sekampung. Irigasi khusus saluran limbah dari perusahaan Tapioka tersebut diperkira mencapai 500 meter dan berakhir di Way Sekampung.
Limbah cair perusahaan Tapioka itu, terlihat keluar dari celah tembok yang dibuat khusus ke saluran irigasi yang melintasi perkebunan kelapa sawit menuju ke Way Sekampung.
Terpantau limbah tersebut mengeluarkan banyak busa disertai aroma tak sedap disepanjang jalur irigasi pembuangan dugaan sisa olahan tapioka PT BKM. Limbah cair itu terlihatkotor dengan mengeluarkan busa mengalir setiap waktu menuju Way Sekampung
Untuk diketahui bahwa pabrik pengolahan tapioka PT BKM itu sendiri sudah bertahun-tahun beroperasi. Selama ini biota air di Way Sekampung kerap mati mendadak, akibat limbah cair yang dialirkan langsung ke Way Sekampung.
Warga sekitar bernama Warsito, membenarkan jika limbah cair pabrik pengolahan Tapioka di Sindang Anom tersebut dibuang langsung ke Way Sekampung.***