KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyerahkan SK kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, termasuk lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Patriot, Selasa (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa momentum pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK maupun PNS tidak boleh dimaknai sebatas formalitas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Status ini bukan hanya tanda pengakuan, tetapi tanggung jawab besar untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat bekerja lebih giat, profesional, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Wali Kota juga berpesan agar para ASN yang baru dilantik dapat menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap para ASN yang baru mengawali tugas pengabdiannya.***