Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

10 Tahun Tertahan, Wali Kota Bekasi Serahkan Ijazah SMK Warga Pondok Gede

×

10 Tahun Tertahan, Wali Kota Bekasi Serahkan Ijazah SMK Warga Pondok Gede

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan ijazah Dewi Permatasari siswi salah satu SMK yang tertahan selama 10 tahun, ijazah diterima oleh suami Dewi pada saat Tarling di Jatibening, Pondok Gede, Senin 10 Maret 2025
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan ijazah Dewi Permatasari siswi salah satu SMK yang tertahan selama 10 tahun, ijazah diterima oleh suami Dewi pada saat Tarling di Jatibening, Pondok Gede, Senin 10 Maret 2025- foto doc

KOTA BEKASI – Suami dari Dewi Permatasari terlihat sumringah, setelah ijazah SMK istrinya yang lulus pada tahun 2015 lalu diserahkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Senin 10 Maret 2025.

10 tahun lamanya ijazah SMK Dewi Permatasari ditahan pihak sekolah, karena biaya. Penyerahan oleh Wali Kota Bekasi dimomen program tarawih keliling (Tarling) di Masjid Al-Aqsho, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kesempatan itu, menyampaikan penyerahan ijazah Dewi Permatasari, jadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan pesan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Terpilih Buka Sayembara Rp10 juta

Diketahui sebelum KDM sapaan akrab Gubernur Jabar tegas menyatakan, bahwa tidak ada siswa atau siswi yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena tidak bisa membayar.

Dewi Permata Sari tercatat siswi kelahiran Jakarta 13 April 1997, ijazahnya tertahan selama 10 tahun di Sekolah Menengah Kejuruan Abdi Karya Kota Bekasi. Penyerahan ijazah SMK itu disaksikan orang tua siswi yang diterima oleh suaminya.

“Saya tegaskan sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat termasuk di Kota Bekasi, bahwa tidak ada sekolah di Provinsi Jawa Barat yang menahan ijazah dari siswa atau siswi karena alasan belum membayar biaya sekolah,”tegas Mas Tri.

Dikatakan Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi untuk mendapatkan ijazahnya. Tidak ada yang menahan dengan alasan apapun, karena ijazah itu hasil dan output untuk melamar kerja si siswa, jika ditahan bagaimana ia mau melamar kerja.

BACA JUGA :  Tilep Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bekasi Ditangkap Polisi

Menurut data, Dewi Permata sari sudah menikah dan memiliki satu orang putra dan kini menjadi ibu rumah tangga. Suaminya bernama Muhammad Khoirul sebagai perwakilan menerima ijazah mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas jaminan tersebut dan akan sangat bermanfaat kedepannya.

Dalam tarawih keliling ini, Tri juga sangat berterima kasih kepada DKM Al-Aqsha karena memiliki program pengajaran dini kepada anak anak untuk belajar itikaf, karena pada era kini anak anak banyak yang terpengaruh untuk berpotensi kenakalan remaja seperti tawuran yang sangat tidak ada manfaatnya.

“peran kuat sinergitas antara 3 pilar di wilayah sangat diperlukan untuk monitoring anak anak yang masih berkumpul di atas pukul 22.00, harus segera dibina karena berpotensi mengundang tauran.” tegas Tri.***