Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Temui Kepala Kantor ATR/BPN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Membahas Soal Penanganan Kali Bekasi

×

Temui Kepala Kantor ATR/BPN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Membahas Soal Penanganan Kali Bekasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, foto bersama dengan Kakan BPN usai menggelar pertemuan singkat terkait penanganan Kali Bekasi, Rabu 9 April 2025 - foto Rocky
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, foto bersama dengan Kakan BPN usai menggelar pertemuan singkat terkait penanganan Kali Bekasi, Rabu 9 April 2025 - foto Rocky

KOTA BEKASI – Wali Kota Tri Adhianto menemui kepala kantor BPN/ATR Kota Bekasi, guna membahas penyelesaian pertanahan di bantaran Kali Bekasi dalam rangka mendukung program proyek nasional, penanganan banjir lima tahunan, pada Rabu (9/4/2025).

“Paling utama dalam pertemuan tadi, membahas terkait bantaran Kali Bekasi. Sesuai amanat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, untuk menyelesaikan persoalan paling dasar terkait dengan Kali Bekasi,”tegasnya Mas Tri sapaan akrab Ketua PDIP Kota Bekasi ini usai bertemu Kakan BPN.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Melalui koordinasi yang baik antara Pemkot Bekasi dan BPN, diharapkan pembangunan infrastruktur untuk penanganan banjir di Kali Bekasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan masalah pertanahan.

BACA JUGA :  Diterpa Kampanye Hitam, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi untuk Kota Bekasi Keren

Terpenting tegas Mas Tri, bagaimana proyek strategis nasional terkait dengan penanganan Kali Bekasi tidak terhambat, sehingga 5 tahun ke depan tidak akan mengalami banjir tahunan.

Pertemuan koordinasi ini, jelasnya menandai langkah konkret Pemerintah Kota Bekasi, dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang menjadi keluhan warga dan menghambat pembangunan infrastruktur di kota Patriot.

Tri dalam kesempatan itu, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyelesaian kasus pertanahan, untuk melindungi kepentingan warga.

Menurutnya dalam pertemuan singkat itu, selain silaturahmi dalam suasana Idulfitri, sekaligus membahas terkait pertanahan yang ada.

“Kami berkomitmen untuk membentuk tim bersama dalam penyelesaian terkait dengan kondisi pertanahan seperti tertib administrasi, PBB, pemecahan tanah, termasuk wakaf,” ujar Tri.

BACA JUGA :  Kronologis Terbunuhnya WNA di Apartemen AKR Kebon Jeruk versi Pengacara

Ia berharap, koordinasi tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, yang dihadapi warga Kota Bekasi terselesaikan secara cepat dan profesional.

Selanjutnya terkait pengamanan tanah negara juga menjadi perhatian khusus, untuk melindungi aset wilayah di Kota Bekasi terutama aset tanah milik daerah.

Diketahui sebelumnya, upaya normalisasi Kali Bekasi terkendala karena banyak daerah bantaran dihuni warga atau perusahaan bersertifikat milik pribadi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan, rencana normalisasi sungai berupa pengerukan, pelebaran, dan penambahan tanggul di Kali Bekasi terkendala izin tanah.

Dari tinjauannya di Kali Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jabar, banyak ditemukan tanah-tanah di wilayah tersebut banyak yang dimiliki perorangan dan perusahaan.

Hal itu berdampak pada progres normalisasi hanya mencapai wilayah Babelan, atau sekitar 50 persennya saja.

BACA JUGA :  Resmi Tersangka Dugaan Perzinahan, Kades Sukadanau Segera Diberhentikan

Tidak hanya di Kali Bekasi, bantaran sungai di wilayah Sungai Cikeas dan Cileungsi juga kini banyak dimiliki pribadi. Hal ini membuat normalisasi sulit dilanjutkan.***