KOTA BEKASI – Setelah sekian lama saluran air di Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, seperti numpang hidup di bawah tembok warga, Pemerintah Kota Bekasi akhirnya turun tangan.
Hampir 300 bangunan permanen di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dibongkar demi mengembalikan hak alam, air bisa lewat tanpa izin RT/RW.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak hanya mengandalkan laporan, tapi juga turun langsung ke lokasi, memastikan pembongkaran berjalan lancar dan, tentu saja, tetap Instagramable.
Dengan rompi lapangan dan gaya khasnya yang santai tapi tegas, Tri menegaskan bahwa langkah ini bukan “operasi gusur,” tapi “operasi napas lega untuk infrastruktur kota.”
“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Kalau saluran sudah bebas, air bisa mengalir, sampah bisa dikendalikan, dan banjir tinggal jadi kenangan,” ujar Tri, sambil melirik ke arah excavator yang tampak seperti simbol keadilan ruang kota.
Tak hanya soal air, penertiban ini ternyata bagian dari grand design pembangunan kota yang katanya bakal membuat Bekasi lebih rapi, lebih lancar, dan kalau optimis sedikit lebih adem.
Jalan yang dulu sempit seperti jalur kenangan mantan, kini melebar hingga 8 meter, siap dilalui bus Trans Patriot yang akan menghubungkan warga ke pusat-pusat aktivitas tanpa drama macet berlebihan.
“Kalau transportasi umum sudah masuk, biaya perjalanan jadi hemat, konektivitas makin kuat. Jalur ini akan terhubung ke wilayah utara, LRT, dan stasiun kereta. Pokoknya, warga bisa ke mana-mana tanpa harus jadi korban ‘angkot rebutan penumpang’,” canda Tri, disambut tawa rombongan.
Proyek ini juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski anggarannya bertahap, Tri memastikan pembangunan tetap jalan, dengan filosofi klasik birokrasi: pelan asal pasti, kecil asal nyangkut ke rakyat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Idi Susanto, menjelaskan bahwa bangunan liar di atas saluran air selama ini menjadi “tembok penghalang pembangunan.”
“Sebagian bangunan memang sudah berdiri puluhan tahun, tapi tetap saja salah alamat. Lahannya milik PJT, bukan milik nostalgia,” ujarnya dengan nada diplomatis.
Idi menambahkan, penertiban dilakukan sesuai aturan hukum dan prosedur persuasif. Pemerintah memastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak, meski beberapa warga terlihat lebih sedih kehilangan teras daripada kehilangan debit air.
“Dengan dibongkarnya bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air akan jauh lebih mudah. Kawasan jadi tertata, dan kita bisa fokus ke pembangunan, bukan pemadam banjir tahunan,” pungkasnya.
Kini, setelah saluran air bisa bernapas lega dan excavator selesai unjuk gigi, warga berharap Bekasi Utara tak lagi langganan genangan.
Dan kalau semua berjalan sesuai rencana, mungkin tahun depan air hujan akan lebih sopan mengalir di salurannya sendiri, bukan numpang di halaman rumah warga.***