Scroll untuk baca artikel
AdvertorialPendidikan

Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Sidak Mendadak Terkait Penggunaan Dana BOSP ke SDN Jakasetia IV

×

Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Sidak Mendadak Terkait Penggunaan Dana BOSP ke SDN Jakasetia IV

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10) - foto doc

KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi menegaskan sikap tegas terhadap setiap isu yang menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Sebagai bentuk komitmen itu, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/2025) pukul 07.00 WIB.

Langkah cepat ini diambil untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sidak ini bukan sekadar inspeksi biasa, tetapi pesan moral dan manajerial: bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak menunggu laporan menumpuk di meja, melainkan bergerak langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama yang menyangkut dana pendidikan untuk anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di sela peninjauan.

Tri menekankan, penggunaan Dana BOSP harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai pedoman nasional. Ia menyebut, langkah sidak ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

“Sidak ini bukan karena isu, tapi karena tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar kembali pada anak-anak kita bukan pada kepentingan lain,” tambahnya.

Inspektorat Turun Tangan: Audit Investigasi Dimulai

Sebagai tindak lanjut konkret, Wali Kota Tri Adhianto langsung memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

“Saya sudah instruksikan Inspektorat agar bekerja profesional, objektif, dan tuntas. Jika ada pelanggaran, sanksinya harus tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap fakta, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan ke depan, agar setiap lembaga pendidikan di Kota Bekasi memiliki standar transparansi yang sama tinggi.

Dengan pendekatan investigatif yang cepat dan terukur, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Bekasi.

Langkah sigap Wali Kota Tri Adhianto mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sikap cepat tanggap, terbuka terhadap kritik, dan langsung turun ke lapangan mencerminkan wajah baru birokrasi Bekasi yang tidak alergi terhadap pengawasan publik.

Pemkot Bekasi meyakini bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Melalui pengawasan yang terbuka, pemerintah berharap muncul budaya baru di lingkungan pendidikan budaya integritas dan pelayanan yang tulus untuk generasi masa depan.

“Kami ingin seluruh sekolah menjadi tempat lahirnya kejujuran, bukan hanya tempat belajar. Dan tanggung jawab itu dimulai dari para pengelolanya,” tutup Tri.***