Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan: “Rotasi Pejabat Itu Reformasi, Bukan Transaksi”

×

Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan: “Rotasi Pejabat Itu Reformasi, Bukan Transaksi”

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Isu jual beli jabatan yang disinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut menyeret nama Kota Bekasi. Namun, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memilih untuk menanggapinya dengan tenang dan terbuka.

Kepada wartawan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (21/10/2025), Tri Adhianto yang akrab disapa Mas Tri justru melempar balik pertanyaan menohok kepada wartawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang bilang ada jual beli jabatan? Kalian denger nggak? Masyarakat ngerasain nggak?” ujarnya dengan nada santai namun tegas.

Menurutnya, urusan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dijalankan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum.

Sistem open bidding untuk posisi eselon II maupun direksi BUMD dilakukan dengan prosedur yang ketat dan profesional, bahkan melibatkan asesmen dari Mabes Polri.

BACA JUGA :  Sidak Cipendawa, Tri Adhianto “Berang” Kabel Semrawut dan Reklame Ganda

“Semua seleksi kita buka seluas-luasnya, ada tahapan, ada penilaian objektif, ada lembaga yang mendampingi. Jadi, rasanya sih jauh dari dugaan-dugaan itu,” jelasnya.

Mas Tri menekankan bahwa rotasi pejabat bukan sekadar pergeseran posisi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi dan penyegaran organisasi.

“Rotasi itu bukan hukuman, tapi penyegaran. Kalau semua diam di tempat sampai pensiun, kapan regenerasinya? Pemerintahan butuh energi baru, ide baru, dan semangat baru,” katanya sambil tersenyum.

Tak berhenti di situ, Mas Tri juga menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan praktik tidak sehat di birokrasi.

“Saya sudah bilang, kalau ada warga kena pungli, laporkan! Nanti saya ganti rugi dua kali lipat. Tapi kalau ada oknum yang main-main, siap-siap diproses hukum,” tegasnya.

Menurutnya, publik justru perlu ikut berperan aktif sebagai pengawas sosial.

BACA JUGA :  Tri Adhianto: Aspal 5 Meter Jangan Tunggu Musrenbang, Bisa Beres dengan Rp100 Juta Hibah RW

“Lebih baik masyarakat yang menilai sendiri. Karena kalau saya yang ngomong, nanti dibilang nyari kecap padahal yang nomor satu udah enggak ada,” ujarnya.

“Rotasi itu reformasi, bukan transaksi,” kata Mas Tri menutup wawancara.

“Kalau mau jual beli, mending di pasar saja itu baru jelas untung ruginya,” ujarnya singkat.

FMCKB Dukung Langkah Wali Kota

Pernyataan Mas Tri ini mendapat dukungan dari Forum Masyarakat Cinta Kota Bekasi, yang diketuai Bang Roy. Ia menyebut langkah rotasi pejabat yang dilakukan Pemkot Bekasi merupakan bagian dari pembenahan sistemik, bukan politik praktis.

“Sampai hari ini tidak ada bukti hukum atau temuan resmi tentang jual beli jabatan di Bekasi. Rotasi itu hal wajar dalam birokrasi, sama seperti di Polri atau TNI untuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujar Bang Roy.

BACA JUGA :  Serapan Anggaran Seret, PU–Perkimtan Kota Bekasi Disorot Wali Kota

Ia menilai Wali Kota Bekasi telah menunjukkan komitmen kuat menjaga integritas birokrasi dan menutup ruang bagi praktik-praktik tidak sehat.

“Selama rotasi dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan, maka justru itu mencerminkan kepemimpinan yang bersih dan profesional,” imbuhnya.

Bang Roy juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar.”Kritik boleh, tapi harus membangun. Jangan sampai opini liar memecah persatuan. Kita dukung Mas Tri dalam membangun pemerintahan yang jujur, terbuka, dan berpihak kepada rakyat.”

Pernyataan Mas Tri dan dukungan masyarakat menunjukkan satu hal: Bekasi tidak ingin terseret dalam politik isu, tapi fokus pada kerja nyata.

Dengan sistem birokrasi yang semakin terbuka dan pengawasan publik yang semakin aktif, isu jual beli jabatan tampaknya tak akan mudah berakar.***